Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KMPPT Adukan Iklan Djarum Beasiswa Bulutungkis ke KPI dan Kemkominfo

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2017 09:04 9:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Oktober 2017 09:04
Bagikan
[Ilustrasi] Reklame ajakan mewaspadai jebakan industri rokok di Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Koalisi Masyarakat Peduli Pengendalian Tembakau (KMPPT) mengadukan iklan Djarum Beasiswa Bulutangkis yang ditayangkan di televisi dan internet ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Mereka meminta Kemkominfo memblokir semua iklan dan bentuk promosi Djarum Beasiswa Bulutangkis di internet. Selain itu mereka juga meminta agar KPI memberikan sanksi stasiun-stasiun TV yang menayangkan iklan Djarum Beasiswa Bulutangkis.

Koalisi yang mengadukan iklan tersebut terdiri dari Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T), Komnas Pengendalian Tembakau, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Yayasan Lentera Anak.

Iklan tersebut diadukan lantaran dinilai adanya peraturan yang dilanggar oleh iklan tersebut, yakni iklan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Pemerintah (PP).

“Iklan itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan dan peraturan KPI (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran),” kata Tari Menayang, perwakilan KMPPT kepada hidayatullah.com Jakarta dalam siaran persnya, Selasa (10/10/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, pada media televisi, iklan tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan peraturan KPI (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS).

Dalam PP No 109 Tahun 2012 Pasal 36 menyebutkan bahwa “Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Produk Tembakau yang mensponsori suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan hanya dapat dilakukan dengan ketentuan, salah satunya, tidak menggunakan nama merek dagang dan logo Produk Tembakau termasuk brand image produk tembakau.”

“Oleh karena itu, penyelenggara Djarum Beasiswa Bulutangkis tidak dapat berdalih bahwa iklan tersebut tidak mempromosikan rokok karena iklan tersebut jelas-jelas menunjukkan kata, logo, dan brand image produk rokok Djarum. Dengan kata lain, iklan Djarum Beasiswa Bulutangkis juga turut mempromosikan produk rokok bermerek Djarum,” tambah Tari.

Keempat organisasi tersebut meminta Kemenkominfo dan KPI  tidak ragu dan bersikap tegas menegakkan kewenangannya untuk pelanggaran iklan Djarum Beasiswa Bulutangkis. Untuk selanjutnya, pada bentuk-bentuk iklan dan promosi produk rokok berkedok CSR (dapat berbentuk iklan beasiswa, event, iklan layanan masyarakat, dan sebagainya).

Mereka juga meminta para regulator untuk bersikap tegas menerapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Diyakini, Ketahanan Keluarga Kunci Cegah Penyimpangan Seksual
Tulisan selanjutnya MAL ke IX PPI Libanon Pilih Hamid Hodir Sebagai Ketua Periode 2017-2018

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?