Hidayatullah.com– Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Krist Ibnu T Wahyudi, mengatakan, pihaknya yang terdiri dari ratusan pengacara akan pasang badan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilaporkan ke kepolisian terkait istilah “pribumi” dalam pidatonya di Balaikota DKI Jakarta, Senin pekan ini.
Krist mengungkapkan, ACTA telah membaca dan mencermati isi pidato tersebut secara seksama. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan yang disampaikan Anies.
Baca: Dengan “Pribumi”, Anies Memancing Keluar Mereka yang Mencederai Demokrasi
“Secara kontekstual Anies menyampaikan istilah ‘pribumi’ secara sangat tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan. Saat itu topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada hidayatullah.com, Rabu (18/10/2017).
Menurut Krist, tuduhan rasis yang dialamatkan kepada Anies tidak tepat dan cenderung tidak paham sejarah.
“Dari kecil kita semua tahu memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis,” ungkapnya.
Baca: Pidato Gubernur Anies: Pribumi Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Karenanya, sambung Krist, pihaknya meminta agar Anies tidak perlu risau dengan laporaan ke polisi terkait pidatonya tersebut.
“Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan kemana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum,” pungkasnya.*