Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ini Kata Pengamat Soal Rencana Pemanfaatan Pulau Reklamasi

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 November 2017 14:29 2:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 November 2017 14:29
Bagikan
Salah satu sisi Pulau C di kawasan reklamasi Teluk Jakarta. Gambar dijepret dari udara pada Ahad (18/09/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengamat Tata Ruang dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan, rencana pemanfaatan pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta perlu mempertimbangkan beberapa hal.

Pertama, terangnya, harus ada kejelasan apakah nantinya pulau tersebut ingin dimanfaatkan sepenuhnya oleh Pemprov DKI atau sebagian saja. Dikarenakan pembangunan pulau tersebut dilakukan oleh swasta.

Jika ingin dikelola seluruhnya oleh Pemprov, kata Yayat, Pemprov harus membeli semua pulau-pulau itu dan mengganti biaya pembangunannya.

“Atau dikelola dengan cara kerja sama. Meskipun Pemda DKI proporsinya harus lebih besar juga. Tapi pola pemanfaatannya dibagi,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Ahad (05/11/2017).

Baca: KNTI: Reklamasi Sama Saja Merampas Laut dari Nelayan

Ia menyebut, pembagian itu misalnya, untuk sentra bisnisnya dipegang swasta. Sedangkan Pemprov mengelola perumahan, ruang terbuka hijau, perkampungan nelayan, atau area zona wisata.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi bukan semata-mata untuk pengembang semua,” imbuhnya.

Menurut Yayat, rencana pemanfaatan pulau yang sudah terlanjur dibangun tersebut penting untuk menghindarkan kesan eksklusif bahwa pulau itu milik kalangan tertentu. Namun, ia mengingatkan, jika langkah itu diambil, rencana detail tentang tata kota juga harus diubah.

“Ditetapkan agar pulau yang lain tidak dilanjutkan dan rencana tata kelola ruang di DKI diubah dari 17 pulau menjadi 3 pulau. Supaya juga tidak menjadi perdebatan berlarut-larut secara hukum,” jelasnya.

Yayat menambahkan, untuk sampai ke sana, pola hubungan dan komunikasi kedua pihak juga harus diperkuat sebelumnya, agar pengembang bisa menerima dan tidak merasa dirugikan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies-Sandi tolak reklamasiDKI Jakartahentikan reklamasi Teluk Jakartapencabutan moratorium reklamasi Teluk JakartaPengamat Tata RuangPengamat Universitas Trisaktipolemik Reklamasi Teluk Jakartaproyek reklamasi Teluk Jakartareklamasi Teluk JakartaYayat Supriatna
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wakil Gubernur Asir, Saudi, Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Dekat Yaman
Tulisan selanjutnya DPR Desak Kemkominfo Segera Tindak Konten Pornografi di Medsos

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?