Hidayatullah.com– Tanggal 29 November menjadi hari bersejarah bagi Palestina. Pertama, 70 tahun lalu, tepat tahun 1947 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui mengakhiri Mandat Britania Raya untuk Palestina yang menjadi cikal bakal Zionis mendeklarasikan berdirinya Zionis Israel di tanah Palestina.
Kedua, 5 tahun lalu, tanggal 29 November 2012, untuk pertama kalinya Palestina diakui sebagai sebuah negara, meski belum mendapatkan status keanggotaan penuh di PBB. Pada sidang Majelis Umum PBB, Palestina menang telak dengan didukung 138 negara, 41 negara abstain, dan hanya 9 negara yang menentang.
Jelas anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. Ia mengatakan, peran Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan bagi bangsa Palestina perlu terus diupayakan.
“Indonesia kita harapkan terus memainkan peran strategisnya, karena jantung diplomasi Indonesia di luar negeri adalah kemerdekaan Palestina,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017).
Salah satu yang terpenting, terang Sukamta, Indonesia perlu mendorong OKI untuk menindaklanjuti Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dari KTT Luar Biasa OKI tahun 2016 lalu di Jakarta.
“Indonesia dapat mendorong agar dibentuk komite khusus untuk memastikan 23 poin Deklarasi Jakarta dapat diimplementasikan secara terukur berdasarkan prioritas,” jelasnya.
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS ini mengungkapkan, salah satu poin Deklarasi Jakarta adalah mendorong para pemimpin OKI untuk memobilisasi upaya lebih luas dukungan atas Palestina dan al-Quds di forum-forum internasional.
Menurutnya, Indonesia dapat mengarahkan dukungan ini kepada upaya peningkatan status Palestina menjadi negara anggota penuh PBB.
“Dengan posisi Palestina yang sejajar dengan negara-negara anggota penuh PBB diharapkan menguatkan posisi tawar Palestina dalam proses perundingan yang dilakukan,” tandasnya.*