Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Segera Keluarkan Fatwa Syiah 2018

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Desember 2017 06:14 6:14 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Desember 2017 05:00
Bagikan
Buku terbitan MUI Pusat tentang 'Mewaspadai Penyimpangan Syiah".
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Bogor, Jawa Barat, belum lama ini menyetujui program prioritas pada tahun 2018 mendatang untuk mengeluarkan fatwa tentang Syiah.

Program prioritas Komisi Fatwa agar segera mengeluarkan fatwa tentang Syiah, ujar Sekretaris Tim Perumus Komisi B1 tentang Program Prioritas, Ahmad Zubaidi.

Selain itu, sambung Ahmad, dalam rumusan Program Prioritas MUI 2018 juga menambahkan terkait pemantauan terhadap gerakan Ahmadiyah Indonesia.

Jadi bukan hanya pada jamaah Ahmadiyah tapi juga gerakan Ahmadiyah Indonesia, ucapnya.

Baca: Wagub Jabar: MUI Harus Lindungi Akidah Umat dari Bahaya Syiah

Kemudian, terangnya, program prioritas MUI juga memberi penekanan dan koordinasi gerakan dakwah dalam satu jaringan dai secara nasional dan turut serta dalam penguatan akidah untuk melindungi umat dari pemurtadan dan penyesatan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan pada Komisi Infokom, ia menjelaskan, agar meningkatkan produksi program siaran TV MUI yang didukung dengan pendanaan yang memadai.

Komisi B1 dalam pembahasannya diketuai oleh KH Abdusshomad Buchori, beranggotakan Prof Huzaemah T Yanggo, Prof Maman Abdurrahman, Prof Utang Ranuwijaya, dan Abuya Guzrizal.

MUI menggelar Rakernas III di Hotel Sahira, Bogor, yang menghasilkan berbagai putusan baik lingkup internal MUI maupun persoalan keumatan.

Baca: MUI Jatim Dorong Semua Provinsi Keluarkan Fatwa Kesesatan Syiah

Diberitakan hidayatullah.com, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis-Jumat (23-24/11/2017), Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori mengatakan, pihaknya mendorong kepada MUI Pusat dan MUI seluruh provinsi agar lebih tegas dalam menyikapi kasus Syiah di Indonesia dengan mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah.

“Mendorong MUI Provinsi se-Indonesia juga melakukan hal yang sama sebagaimana MUI Jawa Timur,” ujarnya.

Sebelumnya MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa Syiah sesat.

Baca: MUI Pusat Sulit Keluarkan Fatwa Syiah Sesat karena Ada Penyusupan*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad ZubaidiAliran KepercayaanAliran sesatanti syiahAqidahFatwa Syiahfatwa syiah MUI JatimGus IpulKetua MUI Jawa TimurKH. Abdusshomad BuchoriliberalismeMUI JatimMUI Jawa TimurMUI keluarkan fatwa SyiahProgram Prioritas MUI 2018Rakerda MUI JatimRakernas III MUI 2017syiahSyiah sesat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepala Intelijen Jerman: Istri dan Anak Jihadis Berbahaya
Tulisan selanjutnya Peringati Maulid, Al Azhar Gelar Periwayatan Hadits Secara Masal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?