Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GNPF: Bersatu Bangun Ekonomi, Kembangkan Koperasi Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Desember 2017 07:26 7:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Desember 2017 06:30
Bagikan
[Ilustrasi] 212 Mart.
Bagikan

Hidayatullah.com– Berbicara kebangkitan ekonomi umat, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, KH Bachtiar Nasir menyatakan, hal tersebut harus kembali pada Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 33.

“Yaitu, menghidupkan kembali budaya berkoperasi yang sudah ditinggalkan oleh pola korporasi,” ungkapnya kepada hidayatullah.com di Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Tentu, lanjutnya, koperasi syariah serta lembaga finansial syariah juga harus dikembangkan.

“Ini juga sangat kuat dan erat dengan kebangkitan ekonomi keumatan,” tandasnya.

Baca: Berjamaah dan Keberpihakan Dinilai Kunci Bangkitkan Ekonomi Umat

Begitu juga, kata UBN, sapaan akrabnya, tidak kalah pentingnya adalah melahirkan generasi wirausahawan Muslim dari kalangan muda khususnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hal itu, menurutnya adalah sesuatu yang penting dalam rangka membangkitkan ekonomi umat.

UBN juga menyampaikan agar para tokoh harus berusaha keras memfasilitasi lahirnya generasi pengusaha muda di Indonesia.

“Ini umat harus bersatu dalam membuat pasarnya sendiri dan ini harus didukung oleh negara dan ormas Islam,” tandas UBN.

Selain itu, katanya, pengusaha Muslim juga turut berperan besar dalam hal itu, meski jumlahnya sedikit.

“Tapi pengaruh dan jaringan mereka penting untuk membawa dan memperkokoh ekonomi umat,” ujarnya.* Ali Muhtadin

Baca: Bangkitkan Ekonomi Umat, Biasakan Bertransaksi dengan Sesama Muslim

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:212 Martekonomiekonomi umatGerakan Nasional Pengawal Fatwa UlamaGNPF Ulamakebangkitan ekonomi umatkebangkitan umatKetua GNPF UlamaKH Bachtiar NasirKoperasikoperasi syariahKS 212minimarketpasarpengusaha Muslimpersatuan umatspirit 212UBN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Imam Ahmad: Kami Lebih Butuh untuk Didoakan!
Tulisan selanjutnya Nashirul Haq: Ukhuwah dan Persatuan Kunci Kemenangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?