Hidayatullah.com– Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) mengecam peristiwa oknum polisi yang masuk ke masjid dengan menggunakan sepatu untuk mengejar dan menangkap mahasiswa yang sedang berlindung di masjid.
JPRMI menilai, tindakan oknum aparat keamanan itu tidak terpuji dan sudah melecehkan masjid. JPRMI sangat mengutuk keras tindakan oknum tersebut.
Ketua Umum PP JPRMI Yosse Hayatullah menjelaskan, masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam, tempat yang paling mulia di muka bumi.
Baca: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Massa Lempar Botol & Batu
Selain itu, masjid merupakan simbol perjuangan umat Islam, ada adab dan etika ketika memasuki masjid.
Bahkan, ungkapnya, pemimpin dunia yang non-Muslim pun menghargai dan mengikuti adab ketika memasuki masjid. Dan menjadi suatu keniscayaan, menjaga kemuliaan masjid adalah tugas umat Islam.
“Polisi benar-benar tidak peka dan seperti sengaja memancing amarah umat Islam. Tidak mungkin polisi tidak tahu kalau apa yang mereka lakukan itu akan menyakiti dan membuat umat Islam marah,” ujar Yosse Hayatullah dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Rabu (25/09/2019).
Sebelumnya viral video yang memperlihatkan aparat polisi masuk masjid mengejar mahasiswa, Selasa (24/09/2019). Peristiwa itu diketahui terjadi di masjid dekat Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Kota Makassar. Polda Sulsel membenarkan peristiwa tersebut.
Setidaknya dua video yang beredar, berdurasi 7 detik dan 22 detik. Dua video itu memperlihatkan sejumlah polisi membawa tongkat, tameng, berhelm, dan bersepatu menangkap sejumlah orang yang diduga mahasiswa pendemo di dalam masjid.
JPRMI menilai, seharusnya polisi mampu bersikap lebih bijak dalam menangani demo mahasiswa, sehingga mendapat simpati dari masyarakat dan umat Islam. Bukannya malah memancing amarah umat Islam dengan tindakan tersebut.
JPRMI mengungkapkan, apa yang dilakukan oknum polisi di Makassar itu bentuk pelecehan terhadap Islam. Belum hilang dari ingatan umat Islam kasus yang hampir sama beberapa bulan lalu, ketika ada seorang wanita tua non-Muslim yang mengenakan sepatu dan membawa anjingnya masuk ke masjid sambil marah-marah. Dan umat Islam Indonesia juga masih merekam sejarah kelam pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat keamanan terhadap umat Islam Indonesia yang dipicu oleh kejadian yang sama, yaitu tragedi Tanjung Priok tahun 1984.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Selasa (24/09/2019) telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Yosse mengatakan, JPRMI menghargai permintaan maaf Polda Sulsel terkait kejadian itu. Namun JPRMI meminta pihak Polri memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku bukan hanya teguran dan sanksi ringan saja.
Berikut penjelasan Polda Sulsel dikutip media:
KLARIFIKASI VIDEO ANGGOTA POLRI MENGEJAR MAHASISWA DI MASJID
AWAL BEREDARNYA VIDEO TERSEBUT, MEMANG MIRIP KEJADIAN DI PETAMBURAN JAKARTA. NAMUN SETELAH DILAKUKAN PENGECEKAN DI LAPANGAN, BAHWA MEMANG BETUL MASJID ITU ADA DI SEBELAH KANTOR DPRD SULSEL.
KRONOLOGIS KEJADIAN, ANGGOTA YG SEDANG MELAKUKAN PENGAMANAN DEMONSTRASI DI KANTOR DPRD, DILEMPAR MAHASISWA DG BATU. PASCA LEMPARAN ITU TERJADILAH PENGEJARAN MAHASISWA OLEH ANGGOTA, NAMUN MAHASISWA BERSEMBUNYI DI MASJID SAMPING DPRD. MAHASISWA YG MELEMPAR PETUGAS SENGAJA MENJADIKAN MASJID SEBAGAI TAMENG. AKHIRNYA PETUGAS MENANGKAP MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN YG BERSEMBUNYI DI MASJID.
SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT DI ATAS, POLDA SULSEL MOHON MAAF YG SEBESAR BESARNYA ATAS INSIDEN TERSEBUT.
OKNUM YG MELAKUKAN TINDAKAN BERLEBIHAN AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. NAMUN MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN JUGA AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. PROPAM SEGERA MELAKUKAN PENYELIDIKAN TERHADAP INSIDEN TERSEBUT.
DEMIKIAN KLARIFIKASI INI KAMI BUAT ATAS PETUNJUK BAPAK KAPOLDA SULSEL.*