Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Begini Hukum Minum Air Kencing Unta Menurut Pakar Fiqih

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Januari 2018 06:16 6:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Januari 2018 06:16
Bagikan
Pakar Fiqih Dr Ahmad Zain An-Najah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ribut-ribut soal hukum minum air kencing unta, Pakar Fiqih Dr Ahmad Zain An-Najah menjelaskan, para ulama berbeda pendapat soal itu.

Imam Ahmad, ujarnya mencontohkan, berpendapat air kencing unta itu suci dan halal diminum. Dalilnya adalah Hadits yang menyebutkan bahwa kotoran dan air kencing dari hewan yang dagingnya halal dimakan, hukumnya suci.

Sedangkan Imam Syafii, lanjutnya, berpendapat air kencing unta itu najis dan haram diminum. Dalilnya umum, yakni karena air kencing manusia najis, maka air kencing unta juga najis.

Baca: Direktur Halal Center UGM: Air Kencing dan Susu Unta Bisa Jadi Obat

Namun begitu, kata Zain, Imam Syafii membolehkan berobat dengan air yang najis jika dalam keadaan darurat. “Tidak ada obat lain, maka menjadi boleh,” terang doktor jebolan Universitas Al-Azhar itu dalam acara diskusi tentang air kencing unta di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (09/01/2018) gelaran AQL yang juga disiarkan langsung via streaming.

Zain menuturkan, ulama membahas soal ini sebenarnya sudah dari 13 abad yang lalu. “Kita aja yang kurang membaca mazhab para ulama, sehingga ribut,” sindirnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Walaupun para ulama berbeda pendapat soal hukum air kencing unta, namun menurutnya ini tidak jadi masalah.

“Kita menghormati perbedaan pendapat. Yang mau berpendapat air kencing unta itu suci tidak masalah, yang berpendapat air kencing unta itu najis tidak masalah,” pungkasnya.* Andi

Baca: Air Seni Onta Manjur Obati Kanker

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Zain An-Najahair kencingAir Kencing Untaajaran IslamamoniafiqhfiqihHadits Nabihukum air kencing untaikhtilafkebenaran IslamKesehatanobat sakit perutontapakar fiqihperbedaan pendapatsakit perutSunnah Rasulsusu untauntaureaUrineurine unta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pelapor: Joshua Dipolisikan agar Tak Ada Lagi Penghina Agama
Tulisan selanjutnya Pemkot Balikpapan Rilis Imbauan Shalat Berjamaah Tepat Waktu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?