Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Masyarakat Diminta Tak Mudah Dipengaruhi Klaim-klaim Barat

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Februari 2018 15:25 3:25 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Februari 2018 15:25
Bagikan
Dr. Bagus Riyono, Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB),
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Presidium Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Bagus Riyono, mengimbau masyarakat untuk cerdas dan memahami fenomena kebebasan hak asasi manusia (HAM) dan upaya pelegalan LGBT di Indonesia.

“Jangan asal menganggap semua yang dari asing itu lebih baik, tidak juga,” ujarnya kepada hidayatullah.com, di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (13/02/2018).

Bagus meminta, masyarakat harus cerdas memahami fenomena dan tidak terombang-ambing isu. Serta tidak mudah terpengaruh dengan klaim-klaim Barat. Seperti jargon mengenai kebebasan, HAM, dan sebagainya.

Baca: Hamid Fahmi: “Penggunaan Istilah ‘Moderat, ‘Radikal’ dan ‘Toleran’ Sarat Kepentingan Barat”

President International Association of Muslim Psychologist (IAMP) ini mengatakan, ada penyakit yang biasanya diidap masyarakat Indonesia, yakni mengalami inferiority complex alias minder.

“Masyarakat kita kalau udah katanya orang Barat dibilang modern dan kemajuan. Kalau mempertahankan nilai-nilai bangsa sendiri justru dianggap anti kemajuan. Itu, kan, pemahaman yang tidak cerdas. Mental dijajah itu masih ada,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal, terangnya, aturan mengenai HAM di Indonesia sudah cukup baik dengan adanya Pasal 28J ayat 1 dan 2 UUD 1945.

Baca: ‘Indonesia Boleh Mengatur LGBT, Tidak Melanggar HAM’

Bagus menegaskan, soal pengaturan zina dan LGBT Indonesia memiliki kedaulatan dan sistem hukum sendiri. Sehingga tidak bisa diatur oleh asing.

“Tapi mereka berharap kita lemah dan kemudian terpengaruh,” ungkapnya.

Bagus menekankan, pentingnya mendidik masyarakat supaya lebih paham masalah-masalah kedaulatan, mampu membedakan mana yang benar mana yang salah, dan tidak terombang-ambing.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bagus Riyonobahaya LGBTbiseksualbudaya asingbudaya baratgayGerakan Indonesia BeradabGIBHak Asasi ManusiaHAMhomoseksualkebebasankebebasan HAMKetua Presidium GIBKriminalisasi LGBTKUHPkumpul kebolesbianlgbtLGBT dan HAMLGBT di Indonesiamasyarakat Indonesiamoralnorma agamaPasal 28 UUD 1945pasal homoseksualpasal LGBTpergaulan bebasPerzinaanPerzinahanRevisi Undang-Undang KUHPRUU KUHPtransgenderzina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kaum Difabel Punya Hak Berkarir
Tulisan selanjutnya AILA Minta Norma Pidana Cabul Sesama Jenis Tak Ada Pembatasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?