Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PK Ahok, Majelis Hakim Diminta Pertimbangkan Pendapat MUI, NU, dan Muhammadiyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Februari 2018 21:21 9:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Februari 2018 21:19
Bagikan
[Ilustrasi] Majelis Hakim PN Jakarta Utara pada sidang kasus Ahok di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (25/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah haknya.

Begitu kata Prof Dr Yunahar Ilyas Lc MAg, salah satu Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang dulu menjadi saksi ahli dari Muhammadiyah dalam persidangan Ahok sebelumnya.

“Kita tunggu aja (keputusannya),” ucap Yunahar dengan santai kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (26/02/2018). Senin pagi, sidang perdana PK kasus Ahok digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Jakarta Pusat.

Baca: Dinilai Vonis 2 Tahun Penjara Ahok Tak Memuaskan, PK Jangan Diterima

Yunahar yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta Majelis Hakim untuk bersikap adil, jujur, dan memperhatikan fakta-fakta yang ada di persidangan sebelumnya, serta mempertimbangkan sikap dan pendapat keagamaan MUI, pendapat Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU).

MUI, Muhammadiyah, dan NU ketika itu sama-sama menyatakan bahwa ucapan Ahok yang menyinggung Al-Maidah ayat 51 telah menodai agama Islam.* Andi

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Kuasa Hukum Menuduh Pelapor Ahok Merupakan Pembencinya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina agamaAhok menghina al-QuranAl-Maidah:51Basuki Tjahaja Purnamakasus AhokKetua PP MuhammadiyahMuhammadiyahMUINUPengadilan Negeri Jakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Utarapenistaan agamaPK AhokPN JakpusPN JakutPP Muhammadiyahsidang PK AhokSurat al Maidah ayat 51Wakil Ketua Umum MUIYunahar Ilyas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perlindungan Remaja, Perlu Keterlibatan Keluarga dan Masyarakat
Tulisan selanjutnya DPR Minta RI Desak Dunia Hentikan Serangan Ghouta Timur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?