Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Pelarangan Cadar, HMI Nilai Perlu Kedepankan Musyawarah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Maret 2018 17:10 5:10 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Maret 2018 09:00
Bagikan
HMI
Bagikan

Hidayatullah.com– Menanggapi larangan cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Respiratori Saddam Al Jihad, menilai kampus tersebut harus membuka ruang publik untuk berkomunikasi, diskusi, dan musyawarah antara dosen dan mahasiswi yang memakai cadar demi menemukan titik temu.

Menurutnya, aturan kampus jangan bersifat otoritatif. “Karena nanti akan ada yang tercederai. Karena kampus, kan, lembaga pendidikan,” ucapnya saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (22/03/2018).

Baca: Dosen IAIN Bukittinggi: Cadar Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar

Bicara aturan di lembaga pendidikan, lanjut Saddam, mau tidak mau harus membuka terlebih dulu wilayah musyawarah dan demokrasi.

“Jangan sampai ada justifikasi,” tegasnya.

Menurut Saddam, respons publik atas pelarangan cadar di sana, menunjukkan ada ruang publik yang belum dibahas oleh IAIN Bukittinggi. Karena itu ia menegaskan harus ada ruang publik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Nantinya di ruang publik itu, lanjutnya, pihak kampus yang melarang cadar dan mahasiswi yang bercadar harus punya landasan argumentasi.

Baca: Anggota DPRD Sumbar Sayangkan Larangan Cadar IAIN Bukittinggi

Kalau alasan mahasiswi yang bercadar lebih tepat karena terkait hak dan lain sebagainya, maka menurutnya larangan itu harus dicabut.

“Ini tergantung reasoning (alasan)-nya yang mana nih yang tepat,” pungkasnya*. Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bukittingicadardosen bercadardosen IAIN BukittinggiHayati SyafriHimpunan Mahasiswa IslamHMIIAINIAIN BukittinggiIAIN BukittingiInstitut Agama Islam NegeriKetua Umum HMIkode etik berpakaian kampuslarangan bercadarlarangan bercadar di kampusmahasiswi bercadarPB HMIpolemik larangan bercadarRespiratori Saddam Al JihadSumatera BaratSumbar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sinergi Khubusyani dan Shalahuddin Al-Ayyubi dalam Pembebasan Bumi Kinanah
Tulisan selanjutnya Tentara Turki dan Warga Shalat Jumat Pertama di Kota Afrin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?