Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Teroris Papua Sandera dan Perkosa Guru, Pemerintah Diminta Serius Menangani

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 April 2018 08:40 8:40 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 April 2018 08:35
Bagikan
[Ilustrasi] Kelompok separatis Papua.
Bagikan

Hidayatullah.com– Aksi teror kelompok teroris separatis Papua terhadap warga negara di Papua, dimana terjadi penyanderaan, penganiayaan, dan pemerkosaan terhadap guru kontrak di Kampung Aroanop Tembagapura, Papua, Jumat (13/04/2018), disoroti Komisioner Komnas HAM RI periode 2012-2017, Maneger Nasution.

Pemerintah Indonesia bersama segenap Kementerian dan aparat keamanan maupun pihak-pihak terkait lainnya diminta serius menangani persoalan teror-teror oleh separatis Papua tersebut.

Direktur Pusdikham Uhamka ini mengatakan, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan ulang sebutan sebagai Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) kepada pelaku.

Baca: Pimpinan MPR: Separatis Penyerang Polisi Papua Harusnya Disebut Teroris

Melihat pola dan akibat yang ditimbulkannya, sulit untuk membantah bahwa itu dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB), ungkapnya.

“Penyebutan KKSB oleh rezim ini, di samping seolah mensimplifikasi persoalan pokok, juga terkesan negara kurang berpihak pada korban serta patut diduga diskriminatif. Hampir bisa dipastikan, sekira peristiwa yang sama terjadi di teritori lain, sebutannya bukan KKSB, tapi KSB, bahkan dilabeli sebagai teroris,” ujar Maneger di Jakarta, Selasa (24/04/2018) kepada hidayatullah.com dalam pernyataannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebaiknya kata dia, Komnas HAM bergegas menunaikan mandatnya turun lapangan melakukan investigasi terhadap dugaan kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) itu secara profesional, independen, dan berpihak kepada korban serta dalam konteks NKRI.

Baca: UU Terorisme Juga Harus Berlaku pada Gerakan Separatis di Papua dan Maluku

Ada baiknya, kata Maneger, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga proaktif menunaikan mandatnya turun lapangan melakukan perlindungan terhadap saksi dan korban yang dilakukan oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua itu secara profesional, independen, dan berpihak kepada korban serta dalam konteks NKRI.

“Sebaiknya Kemendikbud hadir menunaikan mandat konstitusionalnya dengan melindungi hak-hak konstitusional guru yang mengalami kekerasan dan penistaan martabat oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua,” tambahnya.

Baca: Pengamat: KTT Separatis Papua di Vanuatu Mesti Diwaspadai

Maneger pun mengapresiasi TNI yang telah berhasil membebaskan guru/sandera dari Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua.

“Polri menegakkan hukum kepada siapa pun pelaku Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) itu baik secara pidana maupun sebagai pelanggar HAM secara profesional dan independen,” ujarnya.

Tak lupa, ia menyampaikan, sebaiknya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan keputusan politik negara bagi penanganan kasus-kasus KSB di Papua. “Sehingga TNI tidak berada di bawah bayang-bayang pelanggaran HAM ketika berhadapan dengan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) di Papua.”

Presiden sebaiknya bergegas menunaikan mandat konstitusionalnya menyelesaikan masalah Papua secara komprehensif profesional dalam konteks NKRI, pungkasnya.*

Baca: Separatis OPM Sandera Warga, Legislator Desak TNI-Polri Tangkap Semua Pelaku

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi terorguru kontrak PapuaHAMJoko widodoJokowiKampung AroanopKelompok Kriminal BersenjataKelompok Kriminal Separatis BersenjataKelompok Separatis Bersenjatakelompok terorisKKBKKSBkomnas HamKSBManeger Nasutionmantan Komisioner Komnas HAMNKRIPapuaPelanggaran HAMpemerkosaanpenganiayaanpenyanderaanPolriPresiden Joko Widodoseparatisseparatis PapuaTembagapurateroris PapuaterorismeTNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sambut Ramadhan, 4.400 Paket Dibagikan untuk Suku Anak Dalam, Mualaf, dan Janda
Tulisan selanjutnya Serangan Terhadap Muslim di Amerika Meningkat Semasa Trump

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Desak Qatar Pindahkan Pilotnya ke Rumah Sakit di Darat

Berita
23 Agustus 2026 09:24
Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
Roberto Carlos Bantah Jadi Mualaf, tapi Akui sedang Mempelajari Islam
Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?
Tifatul Sembiring Paparkan Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara dan Payung Hukum Isu LGBT

Terbaru

  • Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
  • ‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot
  • “Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
  • ‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal
  • YLBH Hidayatullah Soroti Dugaan Kewajiban Lepas Hijab bagi Calon Kadet Putri Unhan
  • Sultan Perak Dorong Persaudaraan Muslim Redam Persaingan Politik
  • Maulid Nabi dan Kritik Agus Salim: Mengapa Kita Tertinggal dari Barat?

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?