Hidayatullah.com—Council on American-Islamic Relations (CAIR) hari Senin (23/4/2018) mempublikasikan hasil studi yang menunjukkan 300 kasus serangan kebencian terhadap Muslim pada tahun 2017 atau naik 15 persen.
Menurut kelompok advokasi Muslim terbesar di Amerika Serikat itu, semalam dua tahun berturut-turut jumlah serangan terhadap Muslim terus bertambah. Kenaikan itu antara lain dipicu oleh kebijakan dan bahasa yang digunakan oleh Presiden Donald Trump terhadap Muslim yang tinggal atau datang ke AS.
Hasil studi CAIR terkait serangan terhadap Muslim menemukan sejumlah hal, antara lain:
- Tahun 2017 tercatat 300 serangan anti-Muslim, naik dari 260 di tahun 2016.
- Laporan tahun lalu mencatat keanikan tahunan 44 persen kejahatan kebencian terhadap Muslim pada 2016.
- Pengacara-pengacara CAIR menyelidiki 5.650 laporan insiden anti-Muslim yang masuk dan mendapati bahwa hanya di bawah setengah yang otentik.
- Jumlah 2.599 insiden anti-Muslim tahun 2017 itu naik 17 persen dari tahun 2016.
- Lebih dari sepertiga insiden itu melibatkan lembaga-lembaga federal, mencerminkan sikap keras dan kasar pemerintah terhadap minoritas dalam tingkat yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Sikap pemerintah sekarang ini yang menarget komunitas Muslime Amerika dan komunitas minoritas lain sangat jelas sekali dan seharusnya menguncang hati nurani semua rakyat Amerika,” kata Direktur Eksekutif CAIR Nihad Awad seperti dilansir DW.
Awad menambahkan bahwa temuan dalam laporan itu menegaskan “kebijakan-kebijakan pemerintahan Trump tidak sesuai konstitusi.”
“Sebelumnya tidak pernah terjadi seperti ini, di mana komunitas Muslim kerap dijadikan samsak tinju oleh presiden AS,” kata Gadeir Abbas, salah seorang pengacara yang bekerja dengan CAIR.*