Hidayatullah.com– Maneger Nasution, Direktur Pusdikham Uhamka yang juga Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarganya dari pihak kepolisian sebagai korban jiwa dalam tugas di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa lalu.
“Semoga mereka husnul khatimah dan keluarga yang ditunggal diberi kesabaran oleh-Nya,” ujar Maneger kepada hidayatullah.com, Kamis (10/05/2018).
“Bahwa kami juga menyampaikan keprihatinan yang sangat atas (kembali) terjadinya bentrok di Mako Brimob. Aksi teror dan kekerasan oleh siapa pun dan dengan alasan apa pun adalah musuh kemanusiaan,” tambahnya.
Baca: TPM Minta Aparat Tak Diskriminatif terhadap Tahanan Terorisme
Menurutnya, bahwa publik mengapresiasi pihak kepolisian negara yang mengklafikasi seputar isu soal keterlibatan ISIS yang berkembang di media sosial, kecepatan kepolisian mengklarifikasi hal itu menenangkan dan meminimalisasi syiar ketakutan publik.
“Publik berharap kepolisian dan pemerintah memberikan informasi yang komprehensif dan berimbang atas peristiwa di Mako Brimob itu. Sebab, dalam kasus ini, publik relatif hanya memperoleh informasi resmi dan tunggal dari kepolisian atau pemerintah saja. Publik sejatinya berhak mendapat informasi yang benar (rights to know),” ujarnya.
Maneger mengatakan, dipandang penting dan mendesak dilakukan evaluasi dan pengusutan menyeluruh terhadap dugaan adanya kesalahan atau pengabaian SOP yang terjadi di Mako Brimob. “Misalnya, dari mana napi teroris bisa memperoleh senjata tajam untuk menyerang prajurit polisi dan lain-lain,” imbuhnya.
Baca: PAHAM: Perlu Kejelasan Kewenangan Pengelolaan Rutan Mako Brimob
Maneger mendukung pemindahan semua napi dari Mako Brimob. Sejatinya Rutan di Mako Brimob itu hanya untuk tahanan, bukan napi. Napi itu di lapas. “Apalagi prajurit Brimob itu secara organik tidak dibekali untuk mengelola perlapasan. Sebaiknya mereka tidak dibebani penugasan di luar tupoksinya,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah napi masih ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, termasuk terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Maneger mengatakan, publik sejatinya tetap tenang. Tidak terpengaruh dengan propoganda ISIS yang mengklaim sebagai yang mengendalikan bentrok di Mako Brimob. Tujuan asli dari semua praktik teror adalah menebar syiar ketertakutan publik. Publik harus melawan propaganda pelaku teror itu, sehingga tujuan mereka menjadi puso.
“Apalagi pihak kepolisian sudah menyatakan tidak benar ISIS tidak berada di balik kasus itu. ISIS itu jamak melakukan propoganda-propoganda seperti itu untuk menteror psikologis agar syiar ketakutan publik meluas dan masif. Oleh karena itu, publik harus melawan propoganda itu, antara lain, dengan tidak men-share berlebihan bahwa ISIS mengendalikan bentrok di Mako Brimob. Semakin di-share, maka tujuan mereka tercapai,” paparnya.
Baca: Muhammadiyah: Polisi Harus Kedepankan Investigasi Penyebab Kerusuhan Mako Brimob dengan Bijak
Bahwa untuk memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa di Mako Brimob itu, kata dia, sebaiknya Komnas HAM hadir menunaikan mandatnya melakukan pemantauan dan penyelidikan secara profesional dan independen serta mengumumkan hasilnya ke publik secara terbuka.
“Publik berhak mendapat informasi yang benar dan berimbang soal peristiwa di Mako Brimob itu,” imbuhnya.
Ia mengatakan, dalam ingatan publik, sekira tidak keliru, peristiwa seperti ini menjadi perstiwa yang kedua kalinya. Untuk itu, negara sejatinya hadir menjamin dan memastikan serta mencegah bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi peristiwa ini berulang di masa mendatang.*
Baca: Usai Kerusuhan Mako Brimob, Polri: 155 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan