Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

TPM Minta Aparat Tak Diskriminatif terhadap Tahanan Terorisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Mei 2018 06:08 6:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Mei 2018 06:03
Bagikan
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan, di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa (20/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Pengacara Muslim (TPM) meminta aparat lebih manusiawi dalam memperlakukan tahanan/napi kasus terorisme.

Hal ini disampaikan Koordinator TPM, Achmad Michdan, yang khawatir tindakan berlebih oknum aparat justru akan melahirkan reaksi kontraproduktif terhadap upaya penanggulangan terorisme, seperti yang terjadi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa lalu.

“Dari pengalaman saya menangani ini, banyak rasa ketidakpuasan mereka yang mereka ungkapkan dari mulai proses penangkapan, penyidikan, sampai mereka ada di rutan. Ada kesan yang dialami oleh para keluarga dan terpidananya sendiri, hak-hak mereka dilanggar. Itu bisa saja akumulasi dari persoalan,” ujar Achmad, Kamis (10/05/2018).

Baca: Usai Kerusuhan Mako Brimob, Polri: 155 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

TPM juga mengoreksi program deradikalisasi pemerintah. Menurut Achmad Michdan, program tersebut belum menyentuh pada aspek motivasi dan pelurusan pandangan pelaku teror.

“Perlakuan terhadap mereka-mereka terpidana/yang disangkakan teroris dengan soft approach, mungkin bisa menjadi bagian dari negara melakukan deradikalisasi, apa yang menjadi bagian negara ini tidak ada teroris.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Barangkali juga bisa pihak-pihak lain melakukan penyelidikan, apa sih yang ada di benak mereka, apakah pemikiran-pemikian yang keliru tentang pemahaman Islam, ini supaya tercerahkan dengan pendekatan yang baik, dan memberikan mereka wawasan yang luas,” tambah Achmad Michdan.

Terkait dengan Revisi UU Terorisme yang sudah 2 tahun dibahas oleh DPR RI dan pemerintah, Achmad Michdan mengusulkan adanya perluasan definisi terorisme.

Baca: Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, 5 Polisi dan 1 Napi Tewas

Ia juga menyarankan agar UU Terorisme yang baru nanti juga mengatur secara rigid mengenai sanksi-sanksi bagi pelaku tindak pidana terorisme sesuai dengan latar belakang atau motif.

“Dalam pandangan Islam, terorisme itu justru dilarang. Islam sudah mengenal terorisme sejak tahun 600 M.

Saya sudah memberikan pandangan, pandangan yang artinya definisi terorisme itu setidak-tidaknya bisa sedemikian rupa, kemudian aspek-aspek apa yang bisa memberikan pandangan bahwa kalau ini persoalan ketidakadilan, langkah-langkahnya apa yang tepat,” imbuhnya.*

Baca: Pengamat: Kerusuhan Mako Brimob Bisa Jadi Karena Napi Sakit Hati pada Polisi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad MichdandepokdiskriminasidiskriminatifKelapa Duakerusuhan Mako BrimobMako Brimob Depoknapi terorispolisiRutan Mako BrimobteroristerorismeTim Pengacara MuslimTPM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aksi Bela Baitul Maqdis, Massa Padati Istiqlal Shalat Subuh Berjamaah
Tulisan selanjutnya KJRI Jeddah Perkarakan Majikan Pelaku Kekerasan terhadap PMI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?