Hidayatullah.com– Berbagai elemen masyarakat warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, menyampaikan pernyataan bersama terkait tenaga kerja wanita (TKW).
Mereka menyikapi pemberitaan media dan hasil pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja RI dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Arab Saudi tentang rencana pengiriman TKW domestik ke Arab Saudi.
Di antara pernyataan sikap 12 ormas/orpol/LSM itu adalah penolakan atas rencana pemerintah Indonesia untuk kembali mengirim tenaga kerja wanita (TKW) domestik ke Arab Saudi.
Baca: 11 Juta Anak Terlantar, KPAI Desak Moratorium Pengiriman TKW Luar Negeri
“Menolak rencana pemerintah RI untuk mengirim TKW Domestik ke Arab Saudi
menggunakan skema baru yang telah disusun, dengan alasan sebagaimana tertera
dalam pernyataan bersama 12 organisasi masyarakat WNI Arab Saudi dan yang telah
dikirimkan kepada semua pihak terkait dan berkompeten dengan permasalahan
WNI/TKI,” demikian pernyataan mereka di Jeddah, 20 Oktober 2017, dalam rilis diterima hidayatullah.com, semalam, Sabtu (21/10/2017).
Mereka lantas mendesak pemerintah RI dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja untuk serius
mempertimbangkan masukan dari mayoritas elemen masyarakat WNI di Arab Saudi, sehubungan dengan lebih banyaknya unsur kemudaratan apabila dibuka kembali pengiriman TKW domestik ke Arab Saudi.
Baca: Daripada Mengirimkan TKI, Pemerintah Didesak Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya
Mereka pun menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tendensius dan sepihak di beberapa media di Indonesia yang tidak mempresentasikan kondisi sebenarnya, “Yang mana seolah mayoritas elemen WNI di Arab Saudi menyetujui rencana pengiriman TKW domestik ke Arab
Saudi.”
“Mendukung segera disahkannya Draf Rancangan Undang Undang Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) menjadi UU PPMI untuk menghadirkan
kepastian dan kekuatan hukum dalam perlindungan kepada Pekerja Migran di semua
negara,” demikian poin terakhir pernyataan sikap mereka.
Berbagai elemen masyarakat itu terdiri dari Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Arab Saudi, Forum Musyawarah Masyarakat Indonesia Jeddah (Formida) Arab Saudi, Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi, Pimpinan Cabang Khusus Gerakan Pemuda Ansor (PCK GP Ansor) Arab Saudi, Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Arab Saudi, dan Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) Arab Saudi.
Juga Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Arab Saudi, Markas Besar Buruh Migran Indonesia (Mabes BMI) Arab Saudi, Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Arab Saudi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arab Saudi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arab Saudi, dan Partai Gerindra Arab Saudi.
Baca juga: 12 LSM-Ormas Indonesia di Saudi Tolak Wacana BNP2TKI Buka Kembali Pengiriman TKI
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, sebanyak 12 LSM/Ormas/Orpol masyarakat Indonesia di Arab Saudi membuat Surat Pernyataan Bersama menyikapi (menolak) wacana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk membuka kembali pengiriman TKI Domestik/Perumahan ke Timur Tengah (Arab Saudi).
Penolakan itu mengingat beberapa hal. Pertama, menurut mereka, karakter masyarakat Saudi yang tertutup. Kedua, lemahnya posisi Warga Negara Asing di hadapan sistem hukum Arab Saudi.
“Ketiga, sulitnya proses advokasi untuk WNI yang mengalami masalah/kasus hukum di Arab Saudi,” jelas pernyataan itu di Jeddah.*