Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

12 Elemen WNI di Saudi Tolak Rencana Pengiriman TKW

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2017 21:38 9:38 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 Oktober 2017 07:00
Bagikan
TKW di Arab Saudi
Bagikan

Hidayatullah.com– Berbagai elemen masyarakat warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, menyampaikan pernyataan bersama terkait tenaga kerja wanita (TKW).

Mereka menyikapi pemberitaan media dan hasil pertemuan antara Menteri Tenaga Kerja RI dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Pembangunan Sosial Arab Saudi tentang rencana pengiriman TKW domestik ke Arab Saudi.

Di antara pernyataan sikap 12 ormas/orpol/LSM itu adalah penolakan atas rencana pemerintah Indonesia untuk kembali mengirim tenaga kerja wanita (TKW) domestik ke Arab Saudi.

Baca: 11 Juta Anak Terlantar, KPAI Desak Moratorium Pengiriman TKW Luar Negeri

 

“Menolak rencana pemerintah RI untuk mengirim TKW Domestik ke Arab Saudi
menggunakan skema baru yang telah disusun, dengan alasan sebagaimana tertera
dalam pernyataan bersama 12 organisasi masyarakat WNI Arab Saudi dan yang telah
dikirimkan kepada semua pihak terkait dan berkompeten dengan permasalahan
WNI/TKI,” demikian pernyataan mereka di Jeddah, 20 Oktober 2017, dalam rilis diterima hidayatullah.com, semalam, Sabtu (21/10/2017).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Mereka lantas mendesak pemerintah RI dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja untuk serius
mempertimbangkan masukan dari mayoritas elemen masyarakat WNI di Arab Saudi, sehubungan dengan lebih banyaknya unsur kemudaratan apabila dibuka kembali pengiriman TKW domestik ke Arab Saudi.

Baca: Daripada Mengirimkan TKI, Pemerintah Didesak Buka Lapangan Kerja Seluas-luasnya

Mereka pun menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tendensius dan sepihak di beberapa media di Indonesia yang tidak mempresentasikan kondisi sebenarnya, “Yang mana seolah mayoritas elemen WNI di Arab Saudi menyetujui rencana pengiriman TKW domestik ke Arab
Saudi.”

“Mendukung segera disahkannya Draf Rancangan Undang Undang Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI) menjadi UU PPMI untuk menghadirkan
kepastian dan kekuatan hukum dalam perlindungan kepada Pekerja Migran di semua
negara,” demikian poin terakhir pernyataan sikap mereka.

Berbagai elemen masyarakat itu terdiri dari Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Arab Saudi,  Forum Musyawarah Masyarakat Indonesia Jeddah (Formida) Arab Saudi, Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Arab Saudi, Pimpinan Cabang Khusus Gerakan Pemuda Ansor (PCK GP Ansor) Arab Saudi, Pengurus Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Arab Saudi, dan Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) Arab Saudi.

Juga Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Arab Saudi, Markas Besar Buruh Migran Indonesia (Mabes BMI) Arab Saudi, Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) Arab Saudi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arab Saudi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arab Saudi, dan Partai Gerindra Arab Saudi.

Baca juga: 12 LSM-Ormas Indonesia di Saudi Tolak Wacana BNP2TKI Buka Kembali Pengiriman TKI

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, sebanyak 12 LSM/Ormas/Orpol masyarakat Indonesia di Arab Saudi membuat Surat Pernyataan Bersama menyikapi (menolak) wacana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk membuka kembali pengiriman TKI Domestik/Perumahan ke Timur Tengah (Arab Saudi).

Penolakan itu mengingat beberapa hal. Pertama, menurut mereka, karakter masyarakat Saudi yang tertutup. Kedua, lemahnya posisi Warga Negara Asing di hadapan sistem hukum Arab Saudi.

“Ketiga, sulitnya proses advokasi untuk WNI yang mengalami masalah/kasus hukum di Arab Saudi,” jelas pernyataan itu di Jeddah.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudimoratorium TKIpengiriman kembali TKIpengiriman TKWperlindungan TKItenaga kerja IndonesiaTenaga kerja WanitaTKITKI di Arab SaudiTKI di Timur TengahTKI ilegalTKWWNI di Arab Saudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muhammadiyah Bireuen Persilakan Kalangan Aswaja Tempuh Jalur Hukum
Tulisan selanjutnya Hari Santri Nasional, Mengingatkan “Resolusi Jihad” Bela NKRI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?