Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov DKI: Ramadhan, 373 Tempat Hiburan Harus Tutup

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Mei 2018 20:12 8:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Mei 2018 20:07
Bagikan
Disparbud Pemprov DKI Jakarta menyebarkan 700 stiker buka tutup operasional tempat hiburan selama Ramadhan, berlangsung pada Rabu-Kamis (16-17/05/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI Jakarta menyebar 700 tanda stiker keterangan buka tutup operasional industri pariwisata di hari pertama Ramadhan.

Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Tony Bako, mengatakan, pemasangan stiker buka tutup jam operasional industri pariwisata ini dilakukan serempak di lima wilayah Ibukota, mulai Rabu (16/05/2018) malam hingga Kamis (17/05/2018) dini hari. Pemasangan stiker melibatkan 45 pertugas.

Baca: Anies-Sandi Pastikan Pemprov DKI Segera Lepas Saham Perusahaan Bir

“Selama pemasangan stiker, tidak ada tempat hiburan yang beroperasi,” ujarnya, Kamis, lansir laman resmi Pemprov DKI.

Tony menjelaskan, ada dua jenis stiker dengan warna berbeda yang disebar dalam kegiatan ini. Stiker hijau khusus untuk jam buka industri pariwisata bagi tempat karaoke, bar restoran, dan sejenisnya.

Sedangkan stiker merah untuk tempat industri pariwisata yang tutup selama Ramadhan, seperti sauna, spa, griya pijat, dan sejenisnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ada 700 stiker kita pasang pada industri pariwisata di DKI Jakarta yang terdiri dari stiker warna merah 300 lembar dan hijau 400 lembar,” ungkapnya.

Baca: ‘THM Bandel di Jakarta Tinggal Menunggu Waktu Saja’

Berdasarkan data Disparbud DKI Jakarta, di wilayah yang dipimpin Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno itu, jumlah industri pariwisata yang harus tutup selama Ramadhan ada 373 tempat usaha.

Sementara industri pariwisata yang dibolehkan buka dengan pengaturan waktu, masih jelas Tony, ada 770 usaha. Sedangkan yang dibolehkan tetap buka ada 363 tempat usaha.

“Penempelan stiker ini dilakukan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha pariwisata,” tandasnya.*

Baca: MUI Dukung Anies Tutup Semua Tempat Hiburan Berpraktik Prostitusi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanDinas Pariwisata dan KebudayaanDisparbud DKI JakartaGubernur DKI JakartaMirasPemprov DKI Jakartapenjualan mirasPergub Nomor 18 Tahun 2018perjudianRamadhanRamadhan 1439HRamadhan 1439H/2018Sandiaga UnoSenator DKI Jakartatempat hiburan malamTHMTHM di JakartaWakil Gubernur DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PKS Polisikan Faizal Assegaf Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Tulisan selanjutnya Aa Gym: Ramadhan Istimewa, Jadikan Setiap Detik Kita Diridhai Allah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?