Hidayatullah.com– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke Polda Jawa Timur karena Faizal dinilai telah memfitnah PKS lewat jejaring sosial.
Ketua Bidang Humas DPP PKS Ledia Hanifa membenarkan pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di medsos.
Baca: PAN Protes Tuduhan Provokatif Petinggi NasDem, Viktor Laiskodat Diminta Bersikap Toleran
“(Kasus) posting-an Faizal di Facebook dan Twitter pencemaran nama baik PKS serta ujaran kebencian,” ujar Ledia kepada hidayatullah.com di Jakarta saat dikonfirmasi, Kamis (17/05/2018).
Sebelumnya, DPP PKS lewat akun resminya di medsos menyampaikan hal tersebut.
“PKS secara resmi melaporkan akun @faizalassegaf ke pihak yang berwenang dalam hal ini Polda Jawa Timur atas fitnah yang disebarkannya di media sosial terhadap PKS. Rabu (16/05/18). Semoga kita bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi,” terang DPP PKS melalui akun @PKSejahtera, kemarin.
Berdasarkan salinan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang diunggah PKS, diketahui bahwa laporan itu dibuat oleh Dani Setiawan, salah seorang kader PKS, pada Rabu (16/05/2018) pukul 15.30 WIB.
Baca: Soal Sukmawati, FAPA: Pelaku Ujaran Kebencian Harus Diproses Hukum
Faizal dilaporkan dengan jeratan pasal berlapis, yaitu pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berikut antara lain sejumlah kicauan Faizal Assegaf di medsos yang dinilai memfitnah PKS:
“Bila rakyat & negara bersatu BUBARKAN PKS, maka kejahatan teroris di negara ini akan sirna. Itu solusinya. setuju=RT anti PKS=Like *FA*”.
“Di dalam jiwa TERORISME tersembunyi RADIKALISME PKS. Marhaban ya Ramadhan, selamat berjuang menegakkan ajaran Islam yang penuh kasih sayang & toleran demi mengais cinta Allah. Tolak segala bentuk politik bertopeng agama, tetap kompak demi Indonesia yang damai & kebhinekaan. *FA*”.
Baca: Hakim: Saracen Tidak Terbukti Sebarkan Ujaran Kebencian dan SARA
“POLLING: Mari bersikap jujur, PKS layak disimpulkan sebagai apa …? tolong di RT agar pendapat anda diketahui seluruh rakyat; Partai Pembela Teroris, Partai Kaum Radikalis”.
Dilaporkan ke kepolisian, Faizal mengancam akan melaporkan balik PKS.
“Kerain yg lapor DPP @PKSejahtera, ternyata lempar handuk pada kaki tangannya. Saya akan segera merespon utk melapor balik DPP PKS, dgn menyerahkan bukti valid atas sikap dedengkot PKS menyebarkan faham radikalisme & terorisme kpd kader PKS serta rakyat! Bubarkan PKS! *FA*.”*