Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PKS Polisikan Faizal Assegaf Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Mei 2018 21:33 9:33 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Mei 2018 18:36
Bagikan
DPP PKS melaporkan Faizal Assegaf (kanan) ke Polda Jatim, Rabu (16/05/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke Polda Jawa Timur karena Faizal dinilai telah memfitnah PKS lewat jejaring sosial.

Ketua Bidang Humas DPP PKS Ledia Hanifa membenarkan pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian di medsos.

Baca: PAN Protes Tuduhan Provokatif Petinggi NasDem, Viktor Laiskodat Diminta Bersikap Toleran

“(Kasus) posting-an Faizal di Facebook dan Twitter pencemaran nama baik PKS serta ujaran kebencian,” ujar Ledia kepada hidayatullah.com di Jakarta saat dikonfirmasi, Kamis (17/05/2018).

Sebelumnya, DPP PKS lewat akun resminya di medsos menyampaikan hal tersebut.

“PKS secara resmi melaporkan akun @faizalassegaf ke pihak yang berwenang dalam hal ini Polda Jawa Timur atas fitnah yang disebarkannya di media sosial terhadap PKS. Rabu (16/05/18). Semoga kita bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi,” terang DPP PKS melalui akun @PKSejahtera, kemarin.

Berdasarkan salinan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang diunggah PKS, diketahui bahwa laporan itu dibuat oleh Dani Setiawan, salah seorang kader PKS, pada Rabu (16/05/2018) pukul 15.30 WIB.

Baca: Soal Sukmawati, FAPA: Pelaku Ujaran Kebencian Harus Diproses Hukum

Faizal dilaporkan dengan jeratan pasal berlapis, yaitu pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Berikut antara lain sejumlah kicauan Faizal Assegaf di medsos yang dinilai memfitnah PKS:

“Bila rakyat & negara bersatu BUBARKAN PKS, maka kejahatan teroris di negara ini akan sirna. Itu solusinya. setuju=RT anti PKS=Like *FA*”.

“Di dalam jiwa TERORISME tersembunyi RADIKALISME PKS. Marhaban ya Ramadhan, selamat berjuang menegakkan ajaran Islam yang penuh kasih sayang & toleran demi mengais cinta Allah. Tolak segala bentuk politik bertopeng agama, tetap kompak demi Indonesia yang damai & kebhinekaan. *FA*”.

Baca: Hakim: Saracen Tidak Terbukti Sebarkan Ujaran Kebencian dan SARA

“POLLING: Mari bersikap jujur, PKS layak disimpulkan sebagai apa …? tolong di RT agar pendapat anda diketahui seluruh rakyat; Partai Pembela Teroris, Partai Kaum Radikalis”.

Dilaporkan ke kepolisian, Faizal mengancam akan melaporkan balik PKS.

“Kerain yg lapor DPP @PKSejahtera, ternyata lempar handuk pada kaki tangannya. Saya akan segera merespon utk melapor balik DPP PKS, dgn menyerahkan bukti valid atas sikap dedengkot PKS menyebarkan faham radikalisme & terorisme kpd kader PKS serta rakyat! Bubarkan PKS! *FA*.”*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPP PKSFaizal Assegaffitnahjejaring sosialKetua Bidang Humas DPP PKSKetua Progres 98Ledia Hanifamedia sosialPartai Keadilan SejahteraPencemaran Nama BaikPKSPolda Jawa TimurProgres 98twitterujaran kebencian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar Hukum Nilai UU Terorisme Sudah Cukup Kuat
Tulisan selanjutnya Pemprov DKI: Ramadhan, 373 Tempat Hiburan Harus Tutup

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Berita
31 Agustus 2026 20:47
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?