Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Rakornas PA 212 Rekomendasikan Beberapa Nama untuk Capres

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 30 Mei 2018 10:58 10:58 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 30 Mei 2018 10:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menyambut Pemilu 2019, Persaudaraan Alumni (PA) 212 merilis rekomendasi bakal calon presiden dan calon wakil presiden RI. Rekomendasi itu merupakan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PA 212 yang digelar di Aula Sarbini Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (29/05/2018).

Dalam salinan surat rekomendasi yang diterima hidayatullah.com, semalam, beberapa nama tokoh nasional masuk sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pilpres 2019 hasil rekomendasi Rakornas PA 212.

Baca: Ajakan Mudik Bareng #2019GantiPresiden, Ini Agendanya

Nama-nama tersebut -berdasarkan urutan rekomendasinya- yaitu Habib Rizieq Shihab (Imam Besar FPI), Prabowo Subianto (Ketua Umum Partai Gerindra), Tuan Guru Bajang (Zainul Majdi/Gubernur NTB), Yusril Ihza Mahendra (Ketua Umum Partai Bulan Bintang/PBB), dan Zulkifli Hasan (Ketua MPR/Ketua Umum PAN).

Sedangkan nama-nama bakal calon wakil presiden pada Pilpres mendatang hasil rekomendasi Rakornas PA 212 ada 9 nama.

Yaitu -juga berdasarkan urutan rekomendasinya; Ahmad Heryawan (Aher/Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018), Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR), Yusril Ihza Mahendra, Anies Matta (tokoh PKS), Zulkifli Hasan, Eggi Sudjana (advokat), Ustadz Bachtiar Nasir (UBN/Pendiri AQL Islamic Center), Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: “2019GantiPresiden” Saja Dinilai Tak Cukup, Perlu Disiapkan Pemimpinnya

Dalam sidang pleno 1 Rakornas tersebut, direkomendasikan syarat dan kriteria capres-cawapres versi PA 212.

“Pertama, beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala,” bunyi poin pertama dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais dan Ketua Umum Slamet Ma’arif serta Ketua Panitia Rakornas Bukhori Abdul Somad dan Sekretaris Wahidin itu.

Baca: Mahathir Mohamad dan Gerakan #2019GantiPresiden

Syarat dan kriteria lainnya yaitu; laki-laki dan sudah baligh; WNI; beragama Islam dan berakhlakul karimah; mampu mengatasi rasa lapar dengan mengaplikasikan harta barang temuan 20 persen; strata pendidikan minimal S1; berkomitmen menegakkan dan mengamalkan Pancasila yang termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945; memiliki integritas dan keberanian membela agama, bangsa, dan negara; berkomitmen menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia; dan tidak pernah terlibat dan termasuk dalam aliran sesat dan berpaham komunis.*

Baca: Viral #2019GantiPresiden, Masyarakat Dinila Mulai Hilang Kepercayaan ke Jokowi

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hungaria akan Pidanakan Orang yang Membantu Migran Pencari Suaka
Tulisan selanjutnya UNHCR: 85% Pengungsi Suriah di Jordania Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?