Hidayatullah.com—Pemerintah Hungaria merancang undang-undang baru yang akan memidanakan orang-orang yang memberikan bantuan kepada migran ireguler pencari suaka.
Apabila RUU itu disetujui dalam bentuknya yang sekarang, nantinya selebaran atau brosur berisi informasi bagi pencari suaka yang sekaligus menawarkan bantuan makanan dan advokasi hukum merupakan tindak pidana.
Tidak hanya itu, konstitusi akan diamandemen guna mencegah negara-negara Uni Eropa lain memindahkan pencari suaka ke Hungaria, lapor BBC Selasa (29/5/2018).
Hungaria, Polandia dan Republik Ceko serta Slovakia menentang skema Uni Eropa berupa relokasi 160.000 pengungsi Suriah dan Eritrea yang membludak di Italia dan Yunani ke negara anggota EU lainnya.
Perdana menteri Hungaria saat ini, Viktor Orban, merupakan politisi nasionalis yang menentang kebijakan migrasi Uni Eropa. Orban bulan lalu terpilih kembali untuk periode ketiga.
Partai Orban, Fidesz yang beraliran kanan, menguasai mayoritas dua pertiga kursi di parlemen, dan pemungutan suara atas RUU tersebut diperkirakan akan digelar pekan depan.
Legislasi yang dijuluki “UU Hentikan Soros” itu mencerminkan sikap antipati pemerintah PM Orban terhadap miliuner George Soros, yang dituding pemerintah Hungaria mendorong imigrasi orang-orang Muslim ke Eropa.
Soros, pebisnis berkewarganegaraan Amerika Serikat yang dilahirkan di Budapest dari keluarga Yahudi Hungaria, hari Selasa (29/5/2018) membantah tuduhan itu dalam pidatonya di pertemuan European Council on Foreign Relations di Paris. Soros justru menuding Orban yang merusak nilai-nilai inti Uni Eropa.
Menurut laporan koran Magyar Hirlap, hukuman yang ditetapkan RUU itu berkisar dari penjara beberapa hari sampai satu tahun. Tindakan yang dipidanakan antara lain menyeludupkan migran ke Hungaria, membantu migran mengurus permohonan suaka atau memberikan bantuan dana kepada imigran ilegal.
Pada tahun 2015, Hungaria kebanjian sekitar satu juta migran dan pengungsi dari Suriah, Iraq, Afghanistan dan lainnya, yang akan mencari peruntungan di negara-negara Eropa. Bagi sebagian besar migran dan pengungsi itu, Hungaria bukan negara tujuan utama mereka, melainkan hanya sekedar negara yang harus mereka lewati. Namun, Hungaria terikat perjanjian sebagai anggota Uni Eropa untuk mengurus para pendatang asing itu, sehingga tidak serta merta dapat mengusir mereka keluar wilayahnya.*