Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Menteri PPN Dorong Institusi Keuangan Syariah Gerakkan Industri Halal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 September 2018 11:25 11:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 September 2018 11:22
Bagikan
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, pada Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2018 di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (18/09/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menyatakan, Indonesia berpeluang menjadi pasar produk halal terbesar di dunia sekaligus menjadi produsen produk halal.

Ia mengungkapkan, Indonesia berada di posisi strategis bagi halal superhighway link dalam global halal supply chain.

Data terkini mencatat, ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19,2 persen pada 2017, dari tahun sebelumnya yang besarnya USD 29,7 milIar.

“Apabila perkembangannya terus didorong, industri halal akan membuka peluang dan berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah di masa yang akan datang,” jelas Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia ini dalam sambutannya pada Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2018 bertema “Mendorong Kontribusi Sektor Jasa Keuangan Syariah dalam Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat”, di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (18/09/2019) kutip laman resmi Bappenas.

Bambang menambahkan, institusi keuangan syariah dapat berkontribusi mendorong industri halal di Indonesia.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Perusahaan dan pengusaha industri halal membutuhkan pendanaan syariah untuk menjalankan bisnisnya, sehingga ke-halal-an produk yang diproduksi memang benar-benar sesuai syariah, baik dari bahan maupun instrumen keuangannya,” terangnya.

Status halal suatu produk tidak hanya dilihat dari bahan penyusunnya, namun mencakup keseluruhan proses dalam penciptaan produk halal tersebut.

“Untuk itu, institusi keuangan syariah dapat berperan dalam menyalurkan dananya kepada pelaku bisnis dalam industri halal, agar bisnis halal di Indonesia semakin berkembang,” jelasnya dalam acara tahunan IAEI itu.

Tidak hanya industri halal, perkembangan teknologi juga memiliki potensi besar untuk melakukan ekspansi usaha dan memperluas jaringan bagi keuangan syariah.

Financial technology (Fintech) dapat menjembatani UKM dan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses keuangan, untuk dapat lebih mudah terintegrasi dengan produk dan sistem keuangan.

Selain itu, masih terangnya, jumlah investasi aset keuangan juga dapat ditingkatkan melalui Fintech.

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan Fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan positif. Laporan terakhir mencatat, produk Fintech memiliki potensi menarik 150 juta nasabah dalam sektor perbankan syariah pada 2021.

Sebagai negara dengan pasar Muslim terbesar di dunia dimana 85 persen penduduknya adalah Muslim, serta populasi pengguna internet terbesar dengan lebih dari 140 juta pada 2017, Indonesia dinilai sangat menjanjikan bagi pengembangan pasar Fintech.

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Hidayat, Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Irwansyah, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh, dan Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Bappenas Muhammad Cholifihani.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang BrodjonegoroBappenasekonomi IslamEkonomi SyariahhalalIAEI IndonesiaIkatan Ahli Ekonomi Islaminfo halalKementerian PPNKepala BappenasKeuangan SyariahMenteri PPNpasar halalPerencanaan Pembangunan Nasionalproduk halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pekerja Asing Dirazia di Karawang Anggota Partai Komunis China
Tulisan selanjutnya Rakyat Mozambique Terancam Kelaparan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?