Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kiai Ma’ruf Resmi Mundur sebagai Rais Aam PBNU

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 September 2018 17:19 5:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 September 2018 17:19
Bagikan
Rapat pleno PBNU di aula PBNU lantai 8, Jakarta, Sabtu (22/09/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah resmi ditetapkan menjadi calon wakil presiden oleh KPU, KH Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hari ini, Sabtu (22/09/2018) dalam rapat pleno di aula PBNU lantai 8, Jakarta.

Ia harus mengundurkan diri karena aturan dalam AD/ART PBNU.

“Terhitung mulai hari ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais ‘Aam. Untuk selanjutnya, tugas-tugas Rais Aam akan dilaksanakan oleh Wakil Rais ‘Aam, Yang Mulia Al-Mukarram KH Miftahul Akhyar, sebagaimana diatur oleh AD/ART,” ujarnya.

Namun begitu, ia menyatakan, dimana pun dan sampai kapan pun dirinya adalah kader NU. Menjadi (calon) wakil presiden, kata dia, merupakan jalur perjuangan baru untuk kemaslahatan yang lebih luas.

“Artinya saya melakukan hijrah dari aktivitas saya di jalur kultural melalui Nahdlatul Ulama bahkan juga Majelis UIama, sekarang akan memasuki jalur struktural, kalau terpilih,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mohon doa restu, dukungan dan sekaligus pamit.

Setelah melepas jabatannya sebagai Rais ‘Aam, rapat pleno PBNU menetapkan Kiai Ma’ruf sebagai Mustasyar PBNU.

Saat hidayatullah.com tanya, apakah ketika kampanye nanti Kiai Ma’ruf tidak boleh membawa-bawa nama PBNU? Ketua PBNU Robikin Emhas belum bisa menjawabnya.

“Udah, sementara terkait dengan ini saja. Terima kasih. Yang itu ada penjelasan lagi setelah rapat.”* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:capres-cawapresJokowi-Ma'rufKH ma'ruf AminNahdlatul UlamaNUPBNUPemilu 2019Pengurus Besar Nahdlatul UlamaPilpres 2019Rais 'Aam PBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakistan Kritik China atas Perlakuan terhadap Muslim Uighur
Tulisan selanjutnya Aksi Stop Blokade Gaza dan “Great Return March” Terus Memakan Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?