Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPAI Dorong Pemerintah Bentuk Seksi Perlindungan Anak Tingkat RT

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2018 17:00 5:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2018 16:58
Bagikan
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi (Kak Seto) di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, menuturkan, sampai saat ini, LPAI mencatat masih banyak berbagai tindak kekerasan terhadap anak.

Seperti perlakuan salah, penelantaran, dan pusaran konflik (politik, intoleransi, keluarga, dan ancaman bencana).

Hal ini, kata dia, membuat anak-anak tidak berdaya dan kehilangan hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang lebih optimal, serta menyebabkan kemungkinan hilangnya generasi (lost generation).

“Dalam menangani hal ini, berdasarkan pengalaman kemarin, LPAI akan terus melanjutkan pemberdayaan masyarakat. Karena kalau hanya ditangani lembaga-lembaga yang sudah ada seperti LPAI, KPAI, Kementerian Perlindungan Anak, dan lain sebagainya tentu tidak cukup,” ujar Kak Seto di Gedung Aneka Bhakti lantai tiga Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis (27/12/2018).

LPAI menawarkan masyarakat berperan serta dengan membentuk Satgas perlindungan anak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pertama kali, Satgas ini dibentuk LPAI di Rukun Tetangga (RT) 01 dan 02 RW 12, Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan.

“Kami terus kampanye ini sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat. Lalu sekarang diberi nama yang lebih seksi, jadi Seksi Perlindungan Anak tingkat Rukun Tetangga disingkat SPARTA,” ujar Kak Seto.

Kini, SPARTA sudah berhasil LPAI bentuk di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Bekasi-Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan beberapa daerah lainnya.

LPAI mendorong pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat untuk membentuk SPARTA di tingkat RT dan RW di wilayah masing-masing.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakLPAIperlindungan anakRTSeksi Perlindungan Anak tingkat Rukun TetanggaSeto MulyadiSPARTA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perempuan Non Muslim Ambil Bagian Hari Hijab Sedunia
Tulisan selanjutnya Hukum Puasa Rajab Menurut Empat Madzhab Diet Menyehatkan lagi Berpahala

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?