Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemkab Buol Sulteng Larang Hura-hura Rayakan Tahun Baru

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 30 Desember 2018 11:35 11:35 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 30 Desember 2018 11:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol di Sulawesi Tengah (Sulteng), melarang diadakannya acara hura-hura merayakan tahun baru 2019 di wilayahnya.

Larangan ini tertuang dalam surat imbauan yang ditandatangani atas nama Bupati Buol oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Buolo, Ir Ibrahim Rasyid di Buol, 27 Desember 2018.

“Melarang melakukan perayaan malam tahun baru dengan acara hura-hura dengan mendirikan panggung yang dapat mengganggu ketertiban umum,” imbaunya dalam salinan surat tersebut diterima hidayatullah.com baru-baru ini.

Imbauan itu, jelasnya, bersifat perintah untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Pemkab Buol juga melarang penjualan petasan, kembang api, dan sejenisnya karena mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Imbauan tersebut dikeluarkan terkait pergantian tahun 2018-2019 Masehi.

Ada lima poin imbauan/larangan dalam surat tersebut. “Melarang membuka dan menjual minuman beralkohol,” bunyi larangan lainnya.

Pemkab pun mengimbau para imam masjid dan warga Muslim mengisi malam tahun baru dengan dzikir dan doa di masjid.

“Mengimbau warga masyarakat non-Muslim agar melaksanakan ibadah di tempat-tempat yang telah ditentukan seperti gereja dan tempat lain yang dijadikan sebagai sarana tempat ibadah,” imbaunya.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Buol.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:2019Buolhura-huraperayaan tahun baruSulawesi TengahSultengtahun baru 2019
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Dinilai Gagap Lindungi Anak-anak Korban Tsunami
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Belum Respons Dubes China Mau Titip Uang Korban Tsunami

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tiga Tahun Perang, Penjajah ‘Israel’ Mulai Kehabisan Tentara dan Peralatan

Berita
21 September 2026 13:25
Asap Tebal Muncul Dekat Bandara, Houthi Klaim Lancarkan Serangan ke Riyadh
Irlandia Boikot Eurovision untuk Kedua Kalinya, Soroti Situasi Kemanusiaan Gaza
Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
Mantan Bos Tabung Haji Malaysia Terdakwa Korupsi, Keluarganya Diminta Serahkan Daftar Aset

Terbaru

  • Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
  • LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
  • LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
  • Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
  • MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
  • Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
  • Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
  • Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
  • Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara
  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?