Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Darurat BPJS Kesehatan, PKS Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Januari 2019 20:32 8:32 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Januari 2019 05:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua DPP PKS yang juga Anggota DPR RI Komisi IX, dokter Adang Sudrajat, menyampaikan sarannya kepada pemerintah terkait polemik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terjadi belakangan ini.

Saran tersebut, yakni agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengeluarkan Perppu atau peraturan setingkat PP untuk menangani kondisi darurat BPJS saat ini.

Dimana, isi Perppu yang disarakan tersebut, antara lain: Memberikan kewenangan kembali pada daerah untuk menangani urusan pelayanan kesehatan primer sepenuhnya dan pemerintah pusat tidak mencampuri urusan ini melalui BPJS sekalipun.

Kemudian, pelayanan peserta PNS, TNI, dan Polri aktif dikembalikan pelayanannya dengan sistem ASKES dengan adanya cost sharing.

Lalu, meniadakan biaya kapitasi dan mengembalikan beban biaya pelayanan primer pada pemerintahan daerah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: DPR Amati Jaminan Kesehatan Nasional Semakin Memprihatinkan

Selanjutnya, pelayanan pekerja buruh non-PNS dan non-PBI dikembalikan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk penanganannya, serta, masih saran Adang, upaya apapun yang menghindarkan para pemangku kepentingan di bidang pelayanan kesehatan dari kebangkrutan harus dilakukan.

“Demikian saran-saran kami semoga pemerintah dapat mendengar dan langsung dapat memberi solusi atas permasalahan-permasalahan yang tak kunjung selesai pada bidang kesehatan nasional,” ujarnya dalam siaran pers PKS di Jakarta kepada hidayatullah.com, Jumat (11/01/2019).

Pemerintah kata dia harus meyakini, bahwa permasalahan pendidikan dan kesehatan ini adalah fokus besar yang harus diselesaikan.

“Karena sangat berakibat pada tingkat kesejahteraan masyarakat,” tutup Adang Sudrajat.

Baca: DPR: Regulasi BPJS Kesehatan Harus Dievaluasi

Tunggakan BPJS

Sebelumnya diwartakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menunggak pembayaran klaim kepada 18 rumah sakit di Karawang, Jawa Barat. Hal ini diakui Kepala BPJS Kesehatan Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi.

“Kalau itu (tunggakan) hampir merata di 18 rumah sakit di Karawang. Tetapi itu akan dibayar karenakan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Unting, Jumat (11/01/2019) kutip Kompas.com.

Hanya saja, Unting tidak mau menyebutkan nama-nama rumah sakit dan beberapa total tunggakan ke-18 rumah sakit tersebut. “Saya mesti lihat lagi berapa tunggakannya, saya tidak hapal,” katanya.

Penyebabnya, kata dia, besaran premi yang masih rendah. “Preminya masih sangat rendah. Tidak sesuai, sehingga bisa ditebak pasti akan menunggak,” katanya.

Baca: DPD: BPJS Kesehatan Tunggak Klaim Rumah Sakit Persoalan Serius

Selain itu, kata dia, piutang BPJS Kesehatan pada pelayanan mandiri juga cukup besar. “Piutang tagihan BPJS Kesehatan mencapai Rp 90 miliar dari 94 ribu peserta JKN BPJS mandiri,” katanya.

Apalagi, kata dia, pendataan peserta yang masih semrawut yang menyebabkan BPJS Kesehatan kesulitan untuk menagih.

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Islam Karawang Agus M. Sukandar mengungkapkan, BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan pembayaran yang mencapai Rp 5 miliar.

Tunggakan itu untuk klaim pasien BPJS Kesehatan pada Oktober dan November pada Tahun 2018.

“Memang masih ada tunggakan yakni sekitar Rp 5 miliar untuk bulan Oktober dan November,” kata Agus.

Baca: Pemerintah Diminta Tak Asal Pakai Dana BPJS untuk Infrastruktur

Hutang BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit juga terjadi di Rumah Sakit Karya Husada. Namun pihak rumah sakit enggan untuk menyebutkan berapa jumlah tunggakan tersebut.

“Sepertinya semua rumah sakit sama ya. Mohon maaf saya jumlahnya tidak tahu. Karena yang lebih tahu di bagian keuangan,” ungkap Humas Rumah Sakit Karya Husada, Yayah.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adang SudrajatBPJSDPR RIjaminan kesehatan nasionalJKNJoko widodoKesehatanKomisi IXPerppurumah sakit
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Amati Jaminan Kesehatan Nasional Semakin Memprihatinkan 
Tulisan selanjutnya Kasus Pencurian Koper Uang Robert Mugabe Mulai Disidangkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?