Hidayatullah.com– Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyoroti kebijakan impor gula yang dilakukan pemerintah RI di awal tahun 2019 ini.
Menurutnya, jika impor dilakukan dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri seharusnya pemerintah lebih mendorong produksi ketimbang memilih impor.
“Impor yang besar berarti potensi pasarnya besar, tapi kenapa tidak mendorong produksi dalam negeri naik,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/01/2019).
Eko juga menilai, kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pokok Pembelian (HPP) kurang efektif merespons situasi pergulaan.
Ia menjelaskan, permasalahannya dimana harga beli di petani sekitar sepuluh ribu rupiah dan harga jualnya sekitar dua belas ribu rupiah per kilogram. Tapi fenemona global harga gula justru sedemikian murah, sekitar empat ribuan per-kilogram.
“Otomatis pada seneng impor,” ungkapnya.
Walaupun, lanjut Eko, impor tidak masalah dengan dalih mencukupi kebutuhan dalam negeri, tetapi harus ada tata kelola impor yang tidak benar. Yang mana oleh pemerintah gula rafinasi kuotanya sekitar 3,6 juta ton per tahun.
“Nah ini ternyata terlewati. Sudah kuota impornya terlewati, juga ada aspek hasil petani tebu lokal tidak terserap. Karena industri juga cenderung membeli impor. Padahal aturannya hasil petani diserap terlebih dahulu baru sisanya dari impor,” jelasnya.
“Jadi HET tidak merespons kondisi yang ada. Kebijakan ini salah mengelolanya,” pungkas Eko.*