Hidayatullah.com– Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Muhammad Jusuf Kalla (JK) memerintahkan kepada seluruh pengurus masjid yang telah menerima tabloid “Indonesia Barokah” untuk segera membakar tabloid tersebut, karena dianggap sebagai media penyebar hoax.
“Ya karena itu melanggar aturan, apalagi mengirim ke masjid, saya harap jangan dikirim ke masjid. Semua masjid-masjid (yang menerima) itu dibakarlah, siapa yang terima itu,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla ini usai menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana kepada pedonor darah sukarela di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Sabtu (26/01/2019) kutip Antaranews.com.
Baca: Menag Larang Pengurus Masjid Distribusikan Tabloid “Indonesia Barokah”
JK juga telah memerintahkan kepada jajaran pengurus DMI di daerah untuk mengimbau kepada masjid-masjid supaya tidak mendistribusikan tabloid “Indonesia Barokah” kepada masyarakat.
JK meminta supaya masjid dan rumah-rumah ibadah lain tidak dijadikan tempat untuk membuat dan menyebarkan kabar bohong, sehingga dapat memecah belah persatuan umat.
“Jangan masjid jadi tempat bikin hoax–hoax, macam-macam itu; (masyarakat) jangan diadu. Kita sudah perintahkan DMI untuk kasih tahu bahwa jangan masjid menerima (tabloid) itu, karena berbahaya,” tambahnya.
Baca: Bawaslu Jabar: Tabloid “Indonesia Barokah” Tak Berunsur Pelanggaran Pemilu
Wapres memperingatkan kepada seluruh pelaku di balik pemunculan tabloid “Indonesia Barokah” atau penerbit media penyebar hoax bahwa ada hukum yang berlaku menindak penyebarluasan kabar bohong.
“Jangan seperti Obor Rakyat zaman dulu (Pilpres 2014). Itu kan masuk penjara, dihukum kan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, ribuan eksemplar tabloid “Indonesia Barokah” ditemukan di sejumlah masjid di daerah, antara lain, di Solo, Yogyakarta, Purwokerto, dan Karawang.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menduga tabloid “Indonesia Barokah” digunakan oleh kelompok lawan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang dirinya dan Capres Prabowo Subianto.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Itu saya serahkan kepada aparat hukum, itu adalah bagian ‘black campaign‘ yang sudah kami sama-sama sepakati untuk tidak melakukannya. Akan tetapi, ternyata seperti 2014, versi 2019 keluar,” tutur Sandiaga di Jakarta, Kamis (24/01/2019).
Tabloid “Indonesia Barokah” memuat informasi yang dinilai menyudutkan pasangan Prabowo-Sandiaga dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut.*
Baca: BPN: Tabloid “Indonesia Barokah” berisi Fitnah Sudutkan Prabowo-Sandi