Hidayatullah.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan pelarangan waktu operasional warung internet (warnet) selama 24 jam guna menghindari dampak negatif bagi para pelajar yang akan menghadapi ujian nasional.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Wahyu Hartono berpendapat, operasional warnet selama 24 jam itu perlu ditata kembali karena banyak pelajar terjebak dalam rutinitas hanya untuk bermain games.
“Kami harapkan ada manajemen waktu yang lebih tepat terkait operasional warnet. Waktu operasional ini memang menyangkut bisnis, tetapi juga harus mempertimbangkan efeknya bagi lingkungan sekitar,” ujarnya, Selasa (28/02/2012).
Dia meminta setiap lurah mendata kembali jumlah warnet yang berada di lingkungan kelurahan. Nantinya, kerja sama dengan satuan polisi pamong praja bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah pelajar yang berada di warnet.
Selain itu, para pengusaha warnet juga harus menerapkan prinsip penyaringan kepada pelanggan yang ingin menggunakan warnet. Para pelajar yang menggunakan warnet harus diberi batasan waktu agar tidak melebihi waktu wajar untuk bermain.
Namun, dia tidak menyebutkan berapa jam waktu pengurangan yang akan diberlakukan pada setiap warnet yang ada di Balikpapan. Penyesuaian tersebut, tambah Wahyu, sebagaimana dimuat laman Bisnis, juga harus diberlakukan dengan kewajaran dalam menjalankan roda usaha warnet.*