Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2019 08:34 8:34 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Mei 2019 08:32
Bagikan
Para tokoh GNPF MUI antara lain Habib Rizieq Shihab, KH Bachtiar Nasir, Ustadz Zaitun Rasmin, dll, bersama Kapolri Tito Karnavian pada Aksi Bela Islam III (Aksi 212) di lapangan Monas, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2016.
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah seorang tokoh penggerak Aksi Bela Islam (Aksi 411 dan Aksi 212), Ustadz Bachtiar Nasir dijadikan tersangka oleh kepolisian, tak lama setelah Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional III digelar beberapa waktu lalu.

UBN, sapaannya, dijadikan tersangka atas dugaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari dana Aksi 411 dan 212 tahun 2016 silam.

UBN merupakan salah satu tokoh yang menandatangani surat rekomendasi Ijtima Ulama III terkait dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Dalam surat pemanggilan bernomor MPgl/212/v/Res2.3/2019 Dit Tipideksus yang diterima hidayatullah.com dan beredar di media sosial sejak kemarin hingga Selasa (07/05/2019), UBN akan dipanggil untuk diperiksa pada Rabu, 8 Mei 2019 besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Surat panggilan tersebut ditandatangani Dirtipideksus Brigjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

UBN akan diperiksa di Gedung Awaloedin Jamin lantai 4, Subdit III TPPU/Money Laundering Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Untuk didengar keterangannya sebagai Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal mengalihkan aset yayasan dengan melawan hukum,” bunyi surat tersebut.

UBN yang juga anggota Dewan Pembina GNPF Ulama disangka melanggar Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU No 28 Tahun 2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang membenarkan hal itu. UBN ditersangkakan atas kasus dugaan pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

“Ya sudah (ditetapkan tersangka) kasus YKUS,” kata Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (07/05/2019) kutip INI-Net.

“Kami sudah kirim surat panggilannya kepada yang bersangkutan,” sebut Daniel.

Kepolisian mengaku bahwa kasus tersebut sudah lama.

“Sudah lama, itu kasus lama. Kasus yang 2017 itu kan,” ungkap Daniel.

Diketahui, dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka bernama Islahudin Akbar. Kasus yang telah dimulai pada 2017 ini, polisi menduga ada aliran dana dari UBN yang ke Turki, padahal YKUS didirikan untuk mengumpulkan donasi bagi Aksi Bela Islam 411 dan 212.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi 212Ijtima Ulama IIIpencucian uangTPPUUBNUstadz Bachtiar NasirYKUS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Disambar Petir, 41 Penumpang Tewas Saat Pesawat Aeroflot Mendarat Darurat
Tulisan selanjutnya Aziz Qahhar Ajak Pasang Target Prestasi selama Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kebutuhan Dai Masjid Ibukota Mendesak, DPW Hidayatullah DKI Jakarta Gagas Madrasah Muballigh Muda

Berita
22 September 2026 15:12
Sudah 90 Hari Azan Tak Berkumandang di Masjid Ibrahimi Palestina
Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang
Dorong Tinggalkan Kebiasaan Scrolling, Singapura Beri Imbalan Warganya yang Baca Buku
Jubir Taliban Peringatkan Pakistan Supaya Tidak Melakukan Operasi Militer di Wilayah Afghanistan

Terbaru

  • Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
  • LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
  • LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
  • Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
  • MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
  • Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
  • Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
  • Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
  • Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara
  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?