Hidayatullah.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah dan DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019. Evaluasi tersebut diperlukan atas begitu banyaknya korban berjatuhan dampak Pemilu 2019.
“Terutama (evaluasi oleh) penyelenggara pemilu (KPU RI dan Bawaslu RI) baik berkaitan dengan aspek regulasi dan impelementasi yang mempengaruhi peristiwa tersebut,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufiq Damanik dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (09/05/2019).
Baca: 440 Petugas KPPS Meninggal, Ahli Forensik: Ini Tragedi Dunia, Jangan Diam
Komnas HAM merilis sebanyak 456 petugas pemilu meninggal dan 4.310 petugas jatuh sakit pada Pemilu 2019 berdasarkan data per 8 Mei 2019.
Komnas HAM menekankan pentingnya penghormatan terhadap pemenuhan hak untuk hidup sebagai perwujudan hak non deregoble right yang tidak boleh dicabut atau dikurangi dalam keadaan apapun. “Termasuk dalam rangkaian pelaksanaan tugas kepemiluan sebagai amanat dari prinsip HAM dalam regulasi internasional dan nasional,” imbuhnya.
Komnas HAM menyampaikan, perlu adanya langkah efektif bagi pemulihan kondisi ini baik melalui mekanisme legislatif (perubahan peraturan), eksekutif (asuransi, anggaran, alokasi SDM, dll) serta yudikatif (hukum).
“Bahwa perlu perhatian yang serius di dalam penanganan kesehatan bagi korban yang masih hidup untuk mencegah bertambahnya jumlah korban yang meninggal serta memastikan tunjangan bagi korban serta keluarganya,” ujarnya.
Baca: Komnas HAM Desak Investigasi Komprehensif Kematian 456 Petugas Pemilu
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya 456 orang petugas serta jatuh sakitnya 4.310 orang selama Pemilu 2019.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak dilakukan investigasi terhadap kasus kematian dan jatuh sakit tersebut, sebagai salah satu desakannya.
“Komnas HAM mendesak, pertama, perlunya investigasi/audit yang komprehensif terhadap berbagai peristiwa ratusan kematian dan sakitnya ribuan petugas pemilihan,” ujar Ahmad.*