Hidayatullah.com–Sikap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jend. Tito Karnavian yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dinilai Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) justru tidak menuntaskan masalah.
“Sayang sekali, Kapolri, kepada siapa umat meletakkan harapkannya, tidak dapat memenuhi harapan itu. Ia tidak menuntaskan masalah,” demikian yang tertera dalam pers rilis yang diterima Islamic News Agency (INA) Senin (28/11/16) siang.
Gerakan yang diketuai oleh aktivis perempuan Ratna Sarumpaet itu juga menilai ada tindakan hukum yang berbelit-belit.
GSI menganggap sikap Polri yang sempat terkesan menghalang-halangi aksi 2 Desember mendatang, dinilai sebagai tindakan intimidasi dan provokasi.
“Pasca Ahok ditetapkan sebagai tersangka, mendengar umat masih akan menggelar aksi lanjutan karena Ahok tidak ditangkap sebagaimana tersangka penista agama harusnya ditindak, sauara Tito karnavian menjadi sangat emosional dan tidak profesional. Ia melakukan manuver-manuver politik. Ia melakukan ancaman, intimidasi dan provokasi,” tulisnya.
Polisi Akan Bubarkan Aksi 2 Desember Jika Dilaksanakan di Jalan Protokol
“Mengeluarkan tuduhan adanya kelompok makar yang menyusupi rencana Aksi Bela Islam III tanpa mampu membuktikannya, membuat kami berkesimpulan, saudara Tito Karnavian selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia belum memiliki kemampuan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat secara profesional dan berkeadilan,” demikial bunyi pers rilis GSI.
Sebagaimana diketahui, Senin (28/11/16) pukul 11:00 WIB, GSI dijadwalkan melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait desakan pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.
“Gerakan Selamatkan Indonesia mendesak Komisi III DPR RI agar segera merekomendasikan pemberhentian saudara Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” bunyi pers rilis.*/Ali Muhtadin