Hidayatullah.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya 456 orang petugas serta jatuh sakitnya 4.310 orang selama Pemilu 2019.
Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak dilakukan investigasi terhadap kasus kematian dan jatuh sakit tersebut, sebagai salah satu desakannya.
“Komnas HAM mendesak, pertama, perlunya investigasi/audit yang komprehensif terhadap berbagai peristiwa ratusan kematian dan sakitnya ribuan petugas pemilihan,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufiq Damanik dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (09/05/2019).
Baca: 440 Petugas KPPS Meninggal, Ahli Forensik: Ini Tragedi Dunia, Jangan Diam
Perlunya investigasi/audit tersebut, terangnya, untuk memperoleh fakta yang objektif dan imparsial, sebagai dasar pemulihan efektif dan perubahan kebijakan dalam pemilu, selanjutnya untuk menghindari jatuhnya korban lagi.
Desakan kedua, yaitu memutuskan meneruskan tugas Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM untuk melakukan pemantauan di beberapa daerah terkait dengan peristiwa kematian petugas pemilu.
Pemantauan itu dimaksudkan agar Komnas HAM memperoleh informasi awal mengenai peristiwa yang menjadi perhatian nasional dan internasional itu.
“Komnas HAM RI melihat bahwa pengungkapan atas peristiwa ini merupakan kerangka perlindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM bagi warga Indonesia,” ujar Ahmad.
Baca: 440 Petugas KPPS Meninggal, Mardani: Jokowi Tak Cukup Hanya Berduka
Ia menjelaskan, Komnas HAM telah menerima sejumlah pengaduan dari berbagai elemen masyarakat untuk menindaklanjuti peristiwa ini sesuai dengan kewenangan Komnas HAM.
Di samping itu, Komnas HAM menilai, banyaknya jumlah petugas yang meninggal dan jatuh sakit pada Pemilu 2019 perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah dan DPR RI.*