Hidayatullah.com– Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta polisi agar sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap dibebaskan saja. Karena menurutnya, mereka tidak mungkin mengarahkan massa untuk berbuat anarki dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
“Karenanya segera dibebaskan saja 8 tokoh yang ditangkap itu,” kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) kepada wartawan (13/10/2020).
Pria yang akrib di sapa HNW ini mengatakan, sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap itu merupakan aktivis senior yang kritis. Karena itulah, HNW meyakini mereka tidak akan mengarahkan massa agar berbuat anarki.
“Yang ditangkap-tangkap itu, Pak Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, itu kan mereka yang dikenal aktivis-aktivis lama. Aktivis-aktivis senior yang dari dulu mereka mengerahkan massa tapi tidak anarkis. Dari dulu mereka para aktivis yang orientasinya kritis dan tidak anarkis,” ujarnya.
Selanjutnya, HNW merasa kegiatan yang digelar oleh KAMI selalu meminta izin dari pihak yang terkait. “Jadi saya berkeyakinan dari 8 tuntutan perjuangan KAMI, dan tokoh-tokoh KAMI, dan kegiatan yang mereka gelar. Selama ini kan mereka yang mereka gelar kegiatan terbuka, minta izin dan sebagainya,” beber HNW.
“Justru kalau itu dihalang-halangin, di-framing, difitnah, dibuat spanduk ke sana-kemari, yang spanduknya juga fitnah, tokoh-tokoh ditangkap, nah ini akan membuat semakin menghadirkan ketegangan yang tidak diperlukan,” lanjutnya.
Adapun Polri telah menjelaskan latar belakang penangkapan 8 tokoh KAMI. Polri menyebut pencekelan mereka bermula dari percakapan di grup WhatsApp yang disebut membahayakan.
“Ini terkait demo Omnibus Law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Diketahui, Bareskrim Polri menangkap petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Total ada 8 anggota KAMI Medan dan Jakarta yang ditangkap. Rinciannya, 4 orang berasal dari KAMI Medan dan 4 orang dari KAMI Jakarta.
“Medan KAMI: Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta: Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, Kingkin,” ungkap Awi.* Azim Arrasyid