Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Akan Tangkap UBN setibanya di Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 14 Mei 2019 16:06 4:06 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Mei 2019 16:06
Bagikan
Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) pada kampanye akbar Prabowo-Sandi di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Ahad (07/05/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kepolisian akan menjemput paksa tokoh Aksi 212 Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) begitu tiba di Indonesia.

UBN diketahui saat ini sedang berada di Arab Saudi.

“Akan dilakukan penjemputan atas statusnya sebagai tersangka. Begitu datang, tangkap, langsung ditahan,” ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/05/2019).

Kuasa Hukum UBN, Azis Yanuar, mengatakan, UBN di Arab Saudi dalam rangka menghadiri pertemuan Liga Muslim Dunia. Sementara surat penangguhan ke Bareskrim juga sudah diajukan.

Aziz mengaku belum tahu kapan UBN kembali ke Indonesia. Ia juga belum berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan ke Bareskrim.

Baca: Ketika Ulama Dizalimi

Sementara kepolisian mengklaim punya dasar kuat dalam menjemput UBN.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sesuai pasal 112 KUHP, maka penyidik Bareskrim akan menunggu kedatangan, bekerja sama dengan imigrasi,” sebut Dedi kutip INI-Net.

Sebelumnya, UBN ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atas pengumpulan dana umat melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Polisi mengklaim telah memanggil UBN sebanyak tiga kali. Namun, UBN tak hadir karena jadwalnya yang tidak tepat dengan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca: Pakar: UBN Dibungkam ‘Pencucian Uang’, Bagaimana dengan Kasus Rekening Gendut

Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengkritis langkah kepolisian yang menjadikan tokoh penggerak Aksi Bela Islam 212 Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Fickar menilai UBN telah dibungkam oleh kepolisian, di sisi lain ia menyinggung bagaimana dengan proses hukum kasus-kasus rekening gendut yang melibatkan penyelenggara negara.

Fickar menilai kepolisian mestinya lebih fokus ke kasus-kasus rekening gendut tersebut serta kasus-kasus korupsi dimana di situ katanya terjadi pencucian uang.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Siap Kawal UBN & Kerahkan Advokat

Secara khusus Fickar menyinggung kasus-kasus yang telah dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi & Analisa Keuangan (PPATK) dan dilaporkan ke kepolisian namun proses hukumnya mandek.

“Seharusnya jika kepolisian ingin mengefektifkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, berapa banyak terjadi pencucian uang baik dalam banyak kasus korupsi maupun rekening gendut yang dimiliki para penyelenggara negara, terutama yang hasil analisisnya disampaikan pada Kepolisian oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi & Analisa Keuangan (PPATK) tetapi banyak yang tidak jalan,” ujar Fickar kepada hidayatullah.com Jakarta saat diminta tanggapannya, Selasa (07/05/2019) siang.

“Dalam bidang korupsi hanya KPK yang dapat membunyikan TPPU ini, sedangkan instansi lain termasuk kepolisian tidak maksimal,” tambah Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PolriTPPUUBNUstadz Bachtiar NasirYKUS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi dan UEA Mengaku Kapal Tanker Minyaknya Disabotase
Tulisan selanjutnya BPN Gelar Simposium “Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?