Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jerman Bebaskan Terpidana Anggota Milisi Suriah Sven Lau

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Mei 2019 22:26 10:26 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Mei 2019 22:23
Bagikan
Sven Lau (DW)
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Jerman hari Kamis (16/5/2019) memerintahkan pembebasan dini Sven Lau, Muslim yang dihukum penjara lima setengah tahun karena dituduh membantu terorisme.

Pada Juli 2017 Lau divonis bersalah mendukung Jamwa, salah satu milisi Muslim yang terlibat dalam perang di Suriah. Dia dinyatakan terbukti mengirim uang dan perlengkapan kepada kelompok itu dan membujuk dua Muslim lain yang tinggal di Jerman agar bergabung dengan kelompok tersebut.

Pihak berwenang Jerman pertama kali menahan Lau pada tahun 2015. Masa tahanan itu mengurangi masa hukumannya.

Lau dilahirkan dalam lingkungan keluarga Katolik di kota Mönchengladbach. Usai sekolah dia menjadi buruh magang di bidang industri mekanik.

Baca: Militer Rezim Suriah: Serangan ‘Israel’ Menarget Aleppo

Pada tahun 1999 dia masuk Islam, kabarnya melalui seorang teman kerjanya asal Turki. Lau bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran sampai tahun 2008. Setelah itu dia aktif menjadi da’i.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Nama Sven Lau menjadi sorotan mancanegara pada tahun 2014, ketika mendirikan sebuah organisasi yang menyebut dirinya sendiri sebagai “Polisi Syariah”. Anggota kelompok itu berpatroli di jalan-jalan kota Wuppertal, dengan harapan menegakkan hukum syariah seperti larangan mengkonsumsi minuman beralkohol, berjudi dan mendengarkan musik di kalangan Muslim.

Hari Kamis, pengadilan mengatakan bahwa keputusan pembebasan dini itu diambil setelah Lau menunjukkan perubahan.

Baca: Komandan Senior Milisi Syiah Terbunuh

“Setelah sekian tahun mendekam di dalam penjara Sven Lau tidak akan melakukan tindak pidana lagi,” kata pengadilan seperti dilansir DW. “Dia sudah menunjukkan dengan jelas bahwa dirinya menjaga jarak dengan sikap islamis ekstrim.”

Sisa masa hukumannya dihitung sebagai hukuman percobaan dengan disertai persyaratan ketat. Lau hanya diperbolehkan bertempat tinggal di daerah tertentu dan hanya boleh melakukan kontak dengan orang-orang tertentu. Pria berusia 38 tahun itu juga diwajibkan selalu melakukan kontak dengan petugas pembebasan bersyaratnya.

Sven Lau diperkirakan akan  keluar penjara dalam beberapa hari mendatang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JermansuriahSven Lau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengaku Diperkosa Padahal Berzina dengan Suami Majikan, PRT Indonesia Dibui di Singapura
Tulisan selanjutnya Parlemen Taiwan Setujui RUU Perkawinan Homoseksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz

Berita
28 September 2026 07:00
Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang
LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’
Buka MIHAS 2026, Wakil PM Malaysia Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council

Terbaru

  • Siti Hasmah Mohamad Ali, Istri Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100
  • Timnas Irlandia Tolak Jabat Tangan dengan ‘Israel’ sebelum Libas Tiga Gol Tanpa Balas
  • Iran Klaim Tangkap Drone Bawah Laut Amerika di Selat Hormuz
  • Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
  • Drone ‘Israel’ Meledak, Tewaskan Dua Tentaranya Sendiri
  • Uganda Tangguhkan Kerja Sama Militer dengan Turki Terkait Ekstradisi Pengkritik Presiden Museveni
  • Presiden Brazil Teken Larangan Judi Online
  • Pemerintah Italia Setuju Larangan Burqa dan Niqab, Serta Pembatasan Siswa Asing
  • Pos Polisi Pakistan Dibom Sedikitnya 11 Nyawa Melayang
  • Orang Terkaya Afrika Bantu Pembangunan Jaringan Pipa BBM antara Ethiopia dan Djibouti

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?