Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahfud MD Sebut Narasi ‘Kecurangan Bagian Demokrasi’ Tak Langgar Hukum

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Juni 2019 18:33 6:33 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Juni 2019 18:33
Bagikan
Prof Mahfud MD
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Dewan Pengarah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof Mahfud MD, menyebut narasi ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi’ tidak melanggar hukum.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, pelanggaran terjadi saat narasi itu diikuti dengan ajakan untuk melakukan kecurangan.

Mahfud menulis pendapatnya tersebut lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Ahad (23/06/2019), menanggapi unggahan warganet yang menampilkan gambar slide dengan tulisan ‘kecurangan (a)dalah bagian dari demokrasi’.

“Kalau hanya bilang begitu (kecurangan adalah bagian dari demokrasi, red) tidak melanggar hukum. Yang melanggar hukum adalah kalau mengajak melakukan kecurangan.

Di buku-buku ilmu politik memang selalu ditulis bahwa kecurangan banyak terjadi di dalam demokrasi, bahkan dikatakan bahwa etika politik itu hanya ada di bangku kuliah. Itu abstraksi fakta,” sebut Mahfud yang dikenal sebagai ahli hukum tata negara ini menanggapi slide di Twitter itu pantauan hidayatullah.com pada Ahad malam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Di Sidang MK, Caleg PBB Ungkap Pelatihan Saksi TKN Ajarkan Kecurangan

Diketahui, slide tersebut awalnya dipaparkan caleg Partai Bulan Bintang (PBB), Hairul Anas Suaidi, dalam kesaksiannya sebagai saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada persidangan sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (20/06/2019) dinihari.

Dalam kesaksiannya, Hairul mengaku menjadi utusan PBB untuk ikut Training of Trainer (ToT) saksi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf. Pelatihan tersebut diadakan di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20-21 Februari 2019 lalu.

Hairul Anas mengungkap pelatihan untuk saksi Pemilu 2019 yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

“Saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi (TKN tersebut),” ungkap Hairul Anas pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang ketiga tersebut.

Baca: Saksi 02 Ungkap Ketidaknetralan Kepala Daerah Jateng hingga Ancaman Preman

Pada kesaksiannya, dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi. Materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan tersebut.

Keponakan mantan hakim MK Prof Mahfud MD ini mencontohkan mengenai pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurutnya tak sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Terlebih lagi menunjukkan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02,” ungkap Anas.

Baca: Saksi 02 Ungkap Ketidaknetralan Kepala Daerah Jateng hingga Ancaman Preman

Kemudian, kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), bertanya kepada Anas apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.

Anas menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi “ekstrem” dan “radikal”.

BW pun menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan “ekstrem” dan “radikal” sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.

“Diksi antibineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu,” ungkap saksi.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gugatan pilpresHairul Anas Suaidikecurangan PemiluMahfud MDMKPemilu 2019Sidang MK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jelang Putusan Akhir, Pakar Hukum: Tanggung Jawab Hakim MK kepada Allah
Tulisan selanjutnya Paris Ingin Perkenalkan Taksi Terbang Pada Olimpiade 2024

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?