Hidayatullah.com– Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) bersinergi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam upaya sosialisasi produk halal.
Belum lama ini atas kerja sama kedua lembaga itu menggelar training of trainer (TOT) sosialisasi produk halal untuk organisasi massa (ormas) anggota BMOIWI. Acara mengangkat tema ‘Halal is My Life’ ini dihadiri oleh 50 peserta dari 21 ormas anggota BMOIWI.
Ketua Presidium BMOIWI, Dr Aan Rohana menuturkan, training ini bertujuan menyiapkan para trainer agar dapat melakukan sosialisasi dan edukasi produk halal.
“Banyaknya produk minuman, makanan, kosmetik yang tidak halal dan orang-orang awam tidak paham sehingga tanpa sadar menjadi konsumsi setiap hari. Diharapkan TOT ini menjadi salah satu solusi,” tutur Aan.
“Setelah pelatihan ini, diharapkan mereka dapat mengedukasi setiap pengurus ormasnya sampai ke tingkat ranting. Dan setiap pengurus nanti dapat mensosialisasikan lagi ke masyarakat secara umum, sehingga masyarakat dapat menseleksi makanan yang akan dikonsumsi,” lanjutnya.
Aan pun mengingatkan pentingnya memperhatikan asupan untuk diri dan keluarga kita. Di antaranya, dalam agama Islam, orang yang makanannya haram tidak akan dikabulkan doanya. Karena itu, mereka harus makan makanan yang halal saja agar doanya terkabul.
Memperhatikan kehalalan apa yang dikonsumsi, bukan saja kepentingan orangtua, tapi juga bagi para guru dalam mendidik putra-putri serta siswa-siswinya.
Ia menilai, setiap anak yang tumbuh dari makanan yang halal, akan memiliki karakter yang baik dan mudah dalam menerima nasihat orangtua maupun gurunya.
“Tapi kalau (anak tumbuh) dari makanan yang haram, ini akan mempersulit orang tua dalam mendidik anaknya,” ujarnya.
Aan mengakui, saat ini masyarakat sulit membedakan antara produk halal dan haram, kecuali melihat logo LPPOM MUI yang tertera di kemasan. Sementara, produk haram yang tidak terdeteksi jumlahnya sangat banyak.
“Melalui TOT ini mudah-mudahan masyarakat melek halal dan tidak sembarangan dalam memilih makanan,” kata dia.
Hadir sebagai pemateri dalam acara pada Sabtu (27/07/2019) di kantor BMOIWI ini dari LPPOM MUI Prof dr Purwanti dan dr Amalia, sedangkan dari MUI yaitu KH Shalahuddin Al Ayyubi.
Dalam paparannya KH Shalahuddin Al Ayyubi, Wasekjen MUI Pusat bidang fatwa menjelaskan mengenai ‘Konsep Halal Haram dalam Islam dan Ketentuan Kehalalan Produk’.
“Yang dimaksud produk halal ialah produk makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan, dan barang gunaan, yang bahan baku dan bahan penolongnya tidak berasal dari bahan yang dilarang oleh syariah serta proses produksinya tidak terpapar bahan yang najis,” terangnya.
Baca: Gus Solah: Indonesia harusnya Jadi Negara Eksportir Halal Dunia
Ia pun menegaskan pentingnya sertifikasi produk halal untuk mencegah dan melindungi umat Islam agar tidak mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan dan mengenakan kosmetik yang syubhat apalagi haram.
Mengenai acara ToT ini, Etty Pratiknyowati, peserta mewakili ormas Persaudaraan Muslimah (Salimah) menyatakan acara ini sangat bagus dan penting.
“Masyarakat perlu mengetahui pangan yang dikonsumsinya adalah halal. Karena sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan kita. Salimah sebagai ormas juga memiliki perhatian yang besar terhadap pangan halal dan baik, di antaranya dengan menghadirkan Salimah Food. Makanan halal dan insya Allah sehat untuk keluarga Indonesia,” sebutnya.
Aan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MUI yang telah menyetujui program ini, juga para pembicara yang hadir dan memberikan arahan untuk masyarakat.* Kiriman RA