Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jasa Habibie dalam Pengendalian Tembakau & Perlindungan Konsumen

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 September 2019 10:10 10:10 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 September 2019 10:10
Bagikan
BJ Habibie semasa menjabat Menristek (29/05/1994).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dunia mengakui kepakaran Presiden Ketiga RI (almarhum) BJ Habibie dalam konstruksi pesawat terbang.

Lebih dari itu, dalam konteks kepentingan publik, ternyata BJ Habibie juga sangat berjasa untuk dua hal yang lain, yakni warisan pengendalian tembakau dan perlindungan konsumen di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Harian Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, yang turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian Habibie pada usia 83 tahun tersebut.

Jasa Habibie tersebut, sebut Tulus, dalam pengendalian tembakau, waktu itu Habibie mampu menelorkan PP No 19/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan.

Baca: Habibie, Islam dan Ikon Ilmu Pengetahuan

Waktu itu, ungkapnya, sebagai Menteri Kesehatan adalah Prof Dr Farid Anfasa Moeloek.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Substansi PP tersebut mengatur secara ketat pengendalian tembakau, terutama dari sisi iklan di media. Dan yang paling menohok, kata dia, adalah adanya larangan total iklan rokok di media elektronik. Regulasi ini menjadi sangat progresif untuk ukuran Indonesia.

“Namun sayangnya larangan ini tidak berumur panjang karena direvisi oleh Presiden Gus Dur (Presiden setelah Habibie, red). Iklan rokok yang semula dilarang total di media elektronik diturunkan hanya dilarang di luar jam 21.30-05.00 saja,” imbuhnya kepada hidayatullah.com, Jumat (13/09/2019).

Selain itu, kata Tulus, jasa lainnya di era BJ Habibie, RUU Perlindungan Konsumen (RUU PK) disahkan menjadi UU, yakni UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).

“RUU PK yang sudah dibahas 10-an tahun sebelumnya, mengalami percepatan pengesahan saat BJ Habibie menjabat sebagai Presiden RI ke-3,” jelasnya.

Habibie diketahui menjabat sebagai presiden ketiga RI pada periode 21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999.

Baca: DPP Hidayatullah: Habibie Negarawan yang Patut Diteladani Para Pemimpin

Atas warisan dua hal tersebut, YLKI meminta pada Presiden Joko Widodo untuk mengadopsi kebijakan pengendalian tembakau dan perlindungan konsumen.

Dalam konteks pengendalian tembakau, tambah Tulus, Jokowi juga seharusnya punya nyali untuk melarang total iklan/promosi/sponsorship produk tembakau, rokok. Sebab hal tersebut sudah dilarang total di seluruh dunia. Termasuk dalam dunia olahraga.

Dalam konteks perlindungan konsumen, YLKI meminta Presiden Jokowi untuk memperkuat kebijakan perlindungan konsumen di level struktur birokrasi di semua level kementerian, sebagaimana diterapkan di Malaysia dan Jerman. Dan juga memperkuat pembiayaan perlindungan konsumen.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BJ HabibieHabibie meninggalperlindungan konsumenrokoktembakauTulus AbadiYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jadilah Orang Tua Sayang Anak, Bukan Sayang HP
Tulisan selanjutnya Fatih Madini Bahas Pendidikan Adab di Depan Mahasiswa Uniska

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?