Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Nasir Minta Pemerintah Segera Bersikap Soal RKUHP dan Perppu KPK

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2019 18:43 6:43 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Oktober 2019 18:43
Bagikan
Anggota DPR RI Nasir Djamil di Gedung DPR/MPR.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota DPR RI Nasir Djamil meminta pemerintah termasuk Presiden Joko Widodo segera bersikap terkait persoalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru dan RUU KUHP.

Ia mengatakan, persoalan UU KPK yang baru jangan sampai berlarut-larut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh ini meminta Jokowi agar tidak dilema terkait UU KPK, apakah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu/perppu) atau tidak.

“Persoalan UU KPK jangan sampai berlarut-larut. Presiden jangan dilema soal ini. Kalau terbitkan perppu silakan, kalau tidak juga tidak apa-apa,” sebut Nasir di Banda Aceh, Aceh, Rabu (09/10/2019).

Penertiban perppu biasanya dilakukan tiga bulan atau satu masa persidangan DPR RI. Sebelum diterbitkan oleh Presiden, perppu harus mendapat persetujuan atau tidak oleh DPR RI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau pun Presiden tidak mengeluarkan perppu, juga harus dijelaskan kepada elemen masyarakat, terutama yang mendesak dikeluarkannya perppu UU KPK, sehingga persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.

Menurut Djamil, persoalan UU KPK di DPR sudah selesai. DPR sudah menyetujui pengesahan UU KPK itu.

Kini, katanya, tinggal lagi keputusan Presiden apakah mengesahkan UU KPK atau mengeluarkan perppu.

“Masalah ini merupakan hak Presiden. Kalau Presiden ada hal penting dan genting bisa mengambil langkah dengan menerbitkan perppu. Kalau menerbitkan perppu tentu ada konsekuensinya,” ujarnya kutip INI-Net.

Mengenai RUU KUHP, Anggota Komisi III DPR RI 2014-2019 itu menyebutkan, pengesahan rancangan undang-undang tersebut sudah diputuskan ditunda.

“Penundaan ini setelah memahami aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Penundaan tersebut diputuskan dalam sidang terakhir DPR RI 2014-2019,” terangnya.

Mantan Anggota DPRD NAD ini mengatakan, anggota dewan periode baru saat ini memungkinkan mengambil alih RUU KUHP. Hal ini diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Ambil alih juga ada ketentuan. Kalau pembahasan di atas 50 persen, maka tinggal dilanjutkan DPR. Kalau belum, maka pembahasannya harus diulang,” sebutnya.

Jika pembahasan diulang, terangnya, menjadi tugas pemerintah, karena RUU KUHP merupakan inisiatif eksekutif atau pemerintah.

“Karena itu, kami meminta pemerintah segera mengambil sikap menyelesaikan persoalan RUU KUHP. Kalau memang dibahas ulang, pemerintah harus mengajak semua komponen masyarakat,” tuturnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KPKKUHPNasir DjamilPerppu KPKPKSRKUHPRUURUU KUHPUU KPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekjen Antonio Guterres: PBB Kehabisan Uang Akhir Bulan Ini
Tulisan selanjutnya Ojek Motor Listrik Beroperasi di Rwanda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?