Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Lukmanul Hakim: Australia yang Harusnya Marah Pemberitaan Tempo

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Februari 2014 10:51 10:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Februari 2014 12:32
Bagikan
Direktur LPPOM-MUI Ir. Lukmanul Hakim
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MU) mengakui pihaknya tidak pernah mengeluarkan sertifikat halal kepada produk daging sapi yang terpapar babi dari Australia.

Pernyataan ini sekaligus bantahan atas pemberitaan Laporan Utama Majalah Tempo edisi 24 Februari-2 Maret 2014 yang menuduh MUI telah memberikan fatwa halal terhadap produk daging sapi yang pemotongannya bercampur (satu rumah pemotongan hewan) dengan pemotongan babi.

“MUI tidak pernah melakukan sertifikasi halal sampai ke luar negeri. Sertifikatnya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal setempat (Australia),” terang Lukmanul Hakim, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI ketika menjawab pertanyaan hidayatullah.com, Rabu (26/2/2014) sore di Jakarta.

Lukmanul Hakim justru mempertanyakan operasional rumah pemotongan hewan (RPH) Australia yang disebut Majalah Tempo melakukan pemotongan sapi dan babi dalam satu ruangan dengan waktu yang berbeda, pagi dan siang.

“Jelas itu tidak sesuai aturan. Di mana pun negaranya, RPH harus menjalankan aturan kesehatan hewan atau veteriner, yakni tidak boleh melakukan pemotongan sapi dan babi dalam satu ruangan. Itu sudah aturan internasional,” terang Lukmanul Hakim.
Jika itu dilakukan, lanjut Lukmanul Hakim, maka berpotensi terjadi pertukaran virus atau penyakit antar kedua hewan itu. Ini sangat berbahaya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya kira jika pemerintah Australia mengetahui ada RPH yang menyalahi aturan veteriner melalui Majalah Tempo, maka seharusnya Pemerintah Australia marah kepada Tempo,” tandasnya.

Lukmanul Hakim mengatakan, standar halal itu sudah jelas, pemotongan sapi dan babi harus dipisahkan, baik itu ruangannya maupun alat-alat pemotongannya.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:sertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Sertifikasi Halal, Ormas diminta Waspada dan Instrospeksi
Tulisan selanjutnya MUI Tegaskan Sertifikasi Lembaga Halal Luar Negeri diberikan Gratis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arcandra Tahar: Kedaulatan Energi Ditentukan oleh SDM, Teknologi, dan Investasi

Berita
26 Juli 2026 21:00
Pemerintah Optimistis Ekonomi Syariah Jadi Motor Pertumbuhan Nasional
AS dan Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir, Apa Isinya?
Keluarga Adalah Sekolah Pertama Pembentuk Peradaban
MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

Terbaru

  • Menag: Hasil KUII VIII Akan Jadi Program Kerja Kementerian Agama
  • Trump Abaikan Keberatan Netanyahu soal Rencana Penjualan F-35 ke Turki
  • KUII VIII Hasilkan 12 Rekomendasi Strategis untuk Umat, Bangsa, dan Negara
  • Hamid Fahmy Zarkasyi: Krisis Peradaban Berawal dari Hilangnya Adab dalam Pendidikan
  • Prof Masykuri Abdillah: Rekomendasi KUII VIII Harus Dikawal hingga Menjadi Kebijakan Publik
  • Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi: Sekolah Tahfidz Harus Melahirkan Manusia Beradab
  • Komite Teknokrat Palestina Mengaku Siap Mengelola Gaza usai ‘Israel’ Mundur
  • Keluarga Adalah Sekolah Pertama Pembentuk Peradaban
  • Mendikdasmen: KUII VIII Momentum Perkuat Persatuan Umat dan Dukung Pembangunan Nasional
  • Jimly Asshiddiqie Dorong MUI dan Ormas Islam Jadikan Pembenahan Akhlak Bangsa sebagai Prioritas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?