Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

OJK Dorong Kesadaran Setiap Muslim Pakai Perbankan Syariah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 November 2019 22:39 10:39 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 November 2019 05:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Muktamar ke-6 Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Yogyakarta turut memberikan perhatian terhadap pengembangan literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Pada perhelatan ini, digelar seminar bertajuk “Literasi Ekonomi Syariah” yang menghadirkan dua narasumber. Yaitu, Reza Mustafa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ardiansyah yang merupakan akademisi Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Dalam pemaparannya, Reza mengatakan bahwa potensi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini sangat besar.

“Kita punya potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah karena baru 8 persen yang melek ekonomi syariah (tahun 2016)” ujarnya di Hotel Grand Keisha Yogyakarta, Jumat (15/11/2019) dirilis panitia muktamar.

OJK pun, kata Reza, mengharapkan setiap Muslim mempunyai kewajiban untuk mendakwahkan/mensyiarkan kesadaran pentingnya pengelolaan keuangan dengan memakai perbankan syariah.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Menurutnya, peta jalan (roadmap) OJK ke depan pengembangan ekonomi syariah akan memiliki identitas yang jelas. Produk-produknya akan memiliki kekhasan syariah.

OJK, tambahnya, juga akan mengembangkan ekonomi syariah dengan ekosistem ekonomi syariah yang disinergikan dengan industri bersertifikasi halal, seperti fashion syariah hingga pariwisata halal.

“Perbankan syariah akan menjadi motor penggerak dari industri berbasis syariah,” ujarnya mengimbuhkan.

Sementara Ardiansyah memaparkan soal perbedaan perbankan syariah dengan perbankan konvensional. Yaitu, pertama, katanya bank syariah harus tunduk kepada fatwa MUI dan regulasi pemerintah.

Ardiansyah mengatakan, di Indonesia semua bank syariah berpegang pada fatwa MUI. Hal ini berbeda dengan di luar negeri, dimana setiap perbankan memiliki fatwa ulama masing-masing.

Kedua, struktur perbankan syariah di Indonesia memiliki Dewan Pengawas Syariah. Ada pula unit-unit yang tidak boleh membiayai industri non halal, seperti perjudian, industri rokok, dan diskotek.

Menurutnya, dari sisi produk, bank syariah punya fungsi penyimpanan dan penyaluran dana. Perbedaannya terletak pada akad, yakni akad bagi hasil dan akad sifatnya titipan (wadiah).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bank konvensionalbank syariahEkonomi SyariahKeuangan SyariahMuktamar PIIOJKperbankan syariahReza Mustafa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LIDMI Ajak Boikot Produk ‘Israel’ dan Para Pendukungnya
Tulisan selanjutnya Menteri ATR Dorong Ormas Islam Kelola Lahan Terlantar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?