Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sertifikasi Pernikahan Dinilai akan Kurangi Angka Perceraian

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 November 2019 11:06 11:06 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2019 11:06
Bagikan
[Ilustrasi] pernikahan
Bagikan

Hidayatullah.com– Penerapan sertifikasi pernikahan bagi pengantin baru yang direncanakan pemerintah dinilai penting dalam rangka mengurangi angka perceraian di Indonesia.

“Sertifikasi ini menurut saya penting untuk mengurangi angka perceraian,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Kohar Hari Santoso, Kamis (21/11/2019) kutip INI-Net di Surabaya, Jatim.

Sertifikasi pernikahan dinilai penting supaya calon pengantin nantinya mengetahui bagaimana pola mendidik anak dan cara berkomunikasi dengan pasangannya masing-masing.

“Tentunya hal ini akan mengurangi angka perceraian,” ujarnya, juga mengurangi kenakalan remaja.

Menurut Kohar, pada sertifikasi pernikahan, hal terpenting bukanlah lulus atau tidaknya calon pengantin, melainkan bagaimana calon pengantin dapat memahami cara menjaga dan membina rumah tangga.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bukan masalah lulus atau tidak serfifikasi, tapi agar paham caranya menjaga dan membina anak,” jelasnya.

Ia memandang sertifikasi pernikahan yang direncanakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mulai tahun 2020 untuk memberdayakan calon pengantin supaya lebih siap dalam mengarungi rumah tangga.

“Misal hamil, nanti tahu apa yang harus dilakukan,” sebutnya.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, program sertifikasi pernikahan tersebut akan dimulai pada tahun 2020. Masa kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapat sertifikat yaitu selama 3 bulan.

Kemenko PMK juga akan menggandeng Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan pada pelaksanaan program tersebut.

Kemenkes akan menjadi pihak yang menyampaikan informasi mengenai kesehatan dan penyakit terkait orang tua dan keluarga. Sedangkan Kemenag terkait urusan pernikahan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:calon pengantinMenko PMKpernikahanrumah tanggasertifikasi perkawinansertifikasi pernikahan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mardani Ali Sera tentang Kerumunan Jokowi BKSAP DPR Ajak Parlemen Dunia Kecam AS yang Dukung Israel
Tulisan selanjutnya hukuman edhy prabowo Gerindra Sarankan Menteri KKP Buat Kebijakan Lebih Pro Nelayan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?