Hidayatullah.com–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa sangat risih, prihatin dan terganggu melihat tayangan televisi yang berbau pornografi seperti yang memperlihatkan pusar perempuan. “Presiden sangat risih dan prihatin serta juga terganggu kalau melihat tayangan yang kelihatan pusar perempuan,” kata Menko Kesra Alwi Shihab, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (17/12). Alwi mengatakan, setelah shalat Jumat di masjid lingkungan istana, Presiden meminta hal itu disampaikan ke wartawan. “Bapak Presiden, tadi setelah ‘Jumatan’ (shalat Jumat) mengatakan nanti sampaikan kepada teman-teman wartawan (mengenai keprihatinannya),” katanya. Presiden, kata Alwi, mengharapkan tayangan seperti itu tidak ada di televisi. Tanyangan seperti itu, kata Alwi, membuat seolah-olah bangsa Indonesia telah kehilangan norma jati diri, kehilangan moral, dan kehilangan norma agama. Sehubungan dengan masalah itu Alwi mengatakan beberapa hari lalu dia mengundang menteri terkait, TV swasta, LSM, asosiasi perempuan dan MUI. Semua, katanya, sepakat perlu ada tindakan yang proporsional sehubungan dengan hal-hal yang dianggap terlalu jauh dari norma moralitas dan jati diri bangsa. Selain itu, salah satu hasil pertemuan tersebut adalah dibentuk LSM yang memantau masalah pornografi. Untuk menangani pornografi, katanya, saat ini sudah ada RUU Pornografi/Pornoaksi. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesai perlu diberi bobot yang cukup sehingga keluhan masyarakat luas bisa ditanggapi secara positif. Mengenai lembaga sensor, Alwi mengatakan, harus berbobot dan bergigi. Jika selama ini tidak bergigi maka perlu diberikan instrumen yang membuat lembaga tersebut lebih bergigi. Namun penanganan masalah tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan bukan dengan cara-cara represif. “Tapi lewat mekanisme yang diterima akal sehat dan diterima semua kalangan,” katanya. Selain itu, Alwi juga menyinggung soal maraknya tayangan mistik di televisi. Alwi berharap agar jangan sampai tayangan seperti itu diteruskan, karena sama sekali tidak mendidik. ”Kami sepakat akan ada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dibentuk dan didorong pembentukannya, yaitu Pornography and Violence Watch.” (ant/kcm)