Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

MUI Belum Respons Isu Omnibus Law “Pencabutan Fatwa Halal MUI”

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 Januari 2020 08:34 8:34 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 Januari 2020 08:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Buya Basri Bermanda, hingga saat ini MUI belum merespons isu terkait Omnibus Law seperti pencabutan fatwa halal MUI dalam penetapan sertifikasi halal produk.

Menurutnya, isu seperti itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya karena sumbernya banyak dari media sosial.

Menurut Buya Basri bahwa dalam mengkaji Omnibus Law ini, MUI masih menunggu draf masuk ke DPR terlebih dahulu.

“Draf tentang RUU Omnibus Law di pemerintah ini belum disampaikan kepada DPR, jadi ada masalah banyak beredar di medsos tentang (pencabutan fatwa halal MUI) Omnibus Law ini kita tidak mengerti apakah ini benar atau tidak, substansi yang dari medsos ini tidak bisa kita pegang, campur aduk,” ujarnya di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (28/01/2020) dalam keterangannya disampaikan usai mengikuti Rapat Pimpinan Harian MUI Pusat.

“Kalau kita sudah baca nanti, kita akan usulkan, kita minta diundang kunker, kita hubungilah partai-partai, tapi sekarang belum masuk,” tambahnya.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

MUI katanya memang hingga saat ini belum membahas Omnibus Law. Sebab, menurut Buya Basri, draf Omnibus Law belum sampai di DPR, masih di tangan pemerintah.

“Sampai sekarang belum ada RUU ini masuk ke DPR, kami belum mendapatkan draf yang pasti, belum masuk ke DPR, jadi MUI sendiri belum punya pegangan untuk merespons ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada sejumlah klaster yang dibuka yaitu klaster mengenai cipta lapangan kerja, ini pun masih di tangan pemerintah, belum diserahkan kepada DPR. “MUI belum mendapatkan bahan,” sebut Buya Basri.

Menurutnya, Omnibus Law tujuannya meningkatkan investasi di dalam negeri. Banyak investor yang awalnya ingin berinvestasi di Indonesia, akan tetapi karena dikepung berbagai macam aturan berlapis, menjadi batal investasi.

“Itulah yang ingin dihilangkan regulasi tumpang tindih dijadikan satu saja, ada klaster tentang ibu kota negara, fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian, saya dengar ada juga Omnibus Law tentang kefarmasian,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya Basri BermandaFatwa MUIhalalMUIomnibus lawRUU Cilakasertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DNA Bicara: Mantan Raja Belgia Albert II Akui Anak di Luar Nikah
Tulisan selanjutnya Aplikasi Hadits Memudahkan para Dai dan Penceramah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ms Rachel Gandakan Donasi Mackelmore untuk Palestina, Jadi 2 Juta Dolar AS

Berita
18 September 2026 17:59
LPPOM dan Balai POM DKI Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal
Arab Saudi Keluarkan Peringatan Serangan Udara, Mekkah dan Jeddah Siaga
Ketahanan Keluarga Harus Dibangun dengan Akidah, Syariat, dan Akhlak
Ucap Salam, Polisi Muslimah Berpangkat Tinggi India Dimutasi

Terbaru

  • Tujuh Kelompok Pemberontak Ethiopia Membentuk Aliansi Baru
  • Demi Umrah, Pemuda Turki Rela Nebeng 40 Kendaraan Melintasi 3 Negara
  • Sudah 90 Hari Azan Tak Berkumandang di Masjid Ibrahimi Palestina
  • Haiti Ekstradisi 18 Tersangka Pembunuhan Presiden Jovenel Moise ke Amerika Serikat
  • Tak Ingin Pelajar Lokal Merasa Minoritas, Italia akan Batasi Siswa Asing dan Larang Hijab
  • Asap Tebal Muncul Dekat Bandara, Houthi Klaim Lancarkan Serangan ke Riyadh
  • Tiga Tahun Perang, Penjajah ‘Israel’ Mulai Kehabisan Tentara dan Peralatan
  • Di Jepang Sekarang Ada 100.000 Orang Berusia 100 Tahun atau Lebih
  • Dapat Izin dari Indonesia, Malaysia akan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
  • Masjid Polisi Diserang Bom Mobil Saat Shalat Jumat di Khyber Pakhtunkhwa

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?