Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

8 Kasus Virus Corona di Inggris, Ini Panduan dan Imbauan KBRI London

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 11 Februari 2020 09:51 9:51 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 11 Februari 2020 09:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris melaporkan bahwa tercatat terdapat 8 kasus penularan coronavirus (virus corona) di Inggris. Pemerintah Inggris telah menaikkan status risiko virus corona dari rendah menjadi menengah.

“Wabah coronavirus dikategorikan sebagai kondisi “serious and imminent threat”,” bunyi panduan tertulis KBRI London untuk WNI kemarin dikutip pada Selasa (11/02/2020).

KBRI London mengatakan bahwa Pemerintah Inggris memiliki kekuatan hukum baru untuk mengkarantina siapapun secara paksa dan mengirim mereka ke dalam isolasi jika dinyatakan oleh tenaga medis memiliki gejala tertularnya virus corona dan dapat menimbulkan ancaman terhadap kesehatan publik.

“Siapa pun yang telah melakukan perjalanan ke Inggris dari daratan Cina, Thailand, Jepang, Republik Korea, Hong Kong, Taiwan, Singapura, Malaysia atau Makau dalam 14 hari terakhir (secara langsung maupun transit) dan mengalami batuk atau demam atau sesak napas, untuk tetap tinggal di dalam ruangan dan menelepon NHS 111, meskipun gejalanya ringan,” sebutnya.

Sementara itu, masih menurut KBRI London, Pemerintah Irlandia memiliki Rencana Kesehatan dan Darurat Umum yang komprehensif untuk menanggapi kasus virus corona.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“15 kasus diduga penularan Coronavirus (2019-nCoV) telah diuji namun tidak ada kasus terkonfirmasi di Irlandia,” sebut KBRI London.

KBRI London juga menjelaskan, siapapun yang mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas agar segera menelepon dokter umum terdekat (jangan mengunjungi klinik) dan informasikan bahwa Anda telah melakukan perjalanan ke Irlandia dari daratan Cina dalam waktu 14 hari terakhir.

“Masyarakat di Irlandia diimbau agar dapat mempelajari langkah-langkah pencegahan coronavirus yang dikeluarkan oleh Health Service Executive dan mengikuti informasi terkini dari Health Protection Surveillance Centre,” sebutnya.

Sebelumnya, KBRI London telah menyampaikan imbauan kepada WNI di Inggris dan Irlandia terkait wabah virus corona.

KBRI London antara lain mengimbau kepada WNI agar selalu meng-update informasi dan perkembangan terkini terkait virus corona serta langkah-langkah pencegahannya melalui saluran resmi kementerian kesehatan dan otoritas setempat lainnya.

“Tetap menjaga kewaspadaan dan senantiasa menjaga kesehatan dalam aktivitas,” imbau KBRI London kepada WNI.

“Sekiranya terdapat kondisi kedaruratan, KBRI London dapat dihubungi melalui kontak layanan darurat +447881221235 atau + 44 77951 054 77,” pungkasnya (27/01/2020) lalu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronavirusinggrisIrlandiaKBRI Londonvirus coronavirus korona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tips Bentengi Anak dari LGBT dan Efek Negatif Gadget
Tulisan selanjutnya Virus Wahn versus Virus Corona Wuhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?