Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Risalah Jakarta Rakornas IKADI: Kecam Pelanggaran HAM di India

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Maret 2020 08:39 8:39 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Maret 2020 08:39
Bagikan
Rakornas IKADI di Jakarta (07-09/03/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) dalam Risalah Jakarta yang dihasilkan pada Rapat Koordinasi Nasional IKADI di Jakarta, mengecam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap umat Islam di India.

“Mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang melanggar HAM terhadap umat Islam di India, Palestina dan negara lain, dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar Ketua Umum IKADI Prof Ahmad Satori Ismail menyebut salah satu poin Risalah Jakarta pada Senin (09/03/2020).

Rakornas IKADI berlangsung di Jakarta pada Sabtu-Senin (07-09/03/2020) yang dihadiri oleh Pengurus Pusat (PP), seluruh Pengurus Wilayah (PW)dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia.

Rakornas ini membahas beragam isu global-aktual, strategis keummatan, kebangsaan dan kemanusiaan, yang menghasilkan rekomendasi (Risalah Jakarta).

Baca: IKADI: Ikuti Ijtima MUI dalam Memilih Pemimpin

Adapun poin lengkap Risalah Jakarta tersebut yaitu, Pertama, Memperkokoh IKADI sebagai penebar Islam rahmatan lil ‘alamin dengan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sarana, media dan data, serta meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam berdakwah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, Memperkuat soliditas dan loyalitas organisasi melalui peningkatan hubungan koordinatif yang berkelanjutan.

Ketiga, Memberikan perhatian secara khusus terhadap dakwah generasi milenial.

Keempat, Menyerukan kepada para dai agar memanfaatkan jaringan keummatan untuk kemandirian ekonomi.

Kelima, Memperkokoh relasi dan komunikasi serta kerja sama dengan berbagai elemen umat, baik lokal, nasional maupun internasional.

Keenam, Mengajak segenap elemen bangsa untuk mengokohkan Al Mitsaq Al Wathani (Kesepakatan Berbangsa dan Bernegara) dan tidak membenturkan Islam dengan Pancasila.

Ketujuh, Mengimbau umat Islam untuk menjalankan pola hidup sehat dan Islami, serta membentengi diri dengan banyak ibadah, dzikir, doa dan tawakkal sebagai langkah preventif terhadap virus corona dan penyakit berbahaya lainnya.

Baca: Wapres Berharap Para Dai Sampaikan Imbauan Pemerintah Cegah Corona

Kedelapan, Mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang melanggar HAM terhadap umat Islam di India, Palestina dan negara lain, dan mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif sesuai dengan amanat konstitusi.

Terakhir, Mengimbau para dai IKADI agar bersama kaum Muslimin untuk muhasabah, dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan memperbanyak amal shaleh, ibadah, dan doa demi terwujudnya Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Satori IsmaildaiIKADIIndiaPelanggaran HAM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Coronavirus: Prancis Larang Kerumunan Orang 1.000 Lebih
Tulisan selanjutnya Ikadi Imbau Kaum Muslim Hidup Sehat-Islami Cegah Corona

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?