Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) mengeluarkan seruan tentang bagaimana seharusnya umat dalam menyongsong pemilihan wakil rakyat (legislatif) dan pemilihan presiden 2019.
Ketua Umum Ikadi Prof Achmad Satori Ismail mengatakan, pemilihan umum dalam perspektif Islam merupakan upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi kriteria dan syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan apirasi umat dan kepentingan bangsa.
Karenanya, ia mengimbau, agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pileg dan Pilpres serta tidak golput, dengan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
“Demi terwujudnya negara Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat, Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (12/04/2019).
Prof Satori juga berpesan, supaya umat dalam memilih pemimpin memperhatikan dan mengikuti keputusan Ijtima’ Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Padang Panjang Sumatera Barat Tahun 2009, di antaranya tentang wajib memilih pemimpin, dan di antara kriteria pemimpin yang wajib dipilih adalah memiliki sifat shiddiq (jujur dan benar).
“Juga hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI di Tegal, Jawa Tengah tahun 2015 nomor 9 tentang pemimpin publik yang tidak melaksanakan janji kampanyenya adalah berdosa, dan tidak boleh dipilih kembali,” terangnya.
Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan, dalam al-Qur’an juga telah disebutkan seperti apa kriteria pemimpin yang baik.
Yakni, pemimpin yang kuat dan amanah sebagaimana QS Al-Qashash ayat 26, visioner (QS Al-Baqarah: 247), mandiri, berpihak pada kepentingan bangsa dan peduli pada kehidupan umat (QS At-Taubah: 128), serta mampu menyelamatkan aset-aset bangsa dan negara untuk kemakmuran rakyat (QS Yusuf: 55).*