Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Minta Pemerintah dan Ahli Jelaskan Cara Aman Makamkan Korban Corona

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 2 April 2020 09:07 9:07 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 2 April 2020 09:07
Bagikan
israel MUI
Sekjen MUI Anwar Abbas
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan para ahli agar memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara penguburan jenazah korban Covid-19.

MUI menilai, penjelasan itu diperlukan agar masyarakat dapat memahaminya sehingga tidak terjadi penolakan terhadap jenazah korban virus corona jenis baru itu.

“Perlu ada penjelasan yang sejelas-jelasnya dari para ahli dan dari pihak pemerintah tentang cara-cara dan ketentuan-ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, yang dijamin tidak akan menularkan virus tersebut kepada masyarakat setempat,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com Jakarta pada Kamis (02/04/2020).

Penjelasan itu, lanjut Anwar, agar masyarakat bisa mengerti dan memahaminya secara baik. Sehingga mereka bisa hidup dengan tenang.

“Apalagi, mereka tahu bahwa dalam agama Islam orang yang masih hidup harus dan wajib hukumnya menghormati jenazah, dan salah satu cara menghormati jenazah dalam Islam yaitu dengan menguburkannya,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bila penguburan jenazah yang aman seperti yang dikatakan oleh para ahli dan pemerintah tersebut sudah terpenuhi dan dipenuhi, maka, MUI berharap masyarakat harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Dan jangan lagi ada penolakan-penolakan karena hal itu jelas akan membuat kita susah semua,” ujarnya.

Ia mengatakan, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap penguburan jenazah orang terpapar Covid-19 di tempat mereka, tentu jelas sangat memprihatinkan dan disesalkan.

Tapi hal itu terjadi, kata Anwar, tentu terkait dengan adanya ketakutan dari pihak masyarakat akan terjadinya penularan terhadap mereka jika jenazah itu dikuburkan di tempat mereka.

“Adanya ketakutan seperti ini tentu adalah wajar mengingat virus corona tersebut adalah berbahaya,” ujarnya.

Namun, adanya ketakutan yang berlebihan yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan tentu juga tidak baik.

“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi dan menjauhkan kita dari wabah yang menakutkan ini. Aamiin,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anwar Abbascovid-19jenazahkorban Covid-19MUIpemakaman jenazahvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cegah Covid-19, Gubernur Sumsel Ajak Warga Shalat Hajat
Tulisan selanjutnya Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia, Cegah Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?