Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Banyak Jamaah Telantar, Ini Seharusnya Pilih Travel Umrah

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 14 Maret 2014 16:11 4:11 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 14 Maret 2014 16:11
Bagikan
Jamaah umrah yang terlantar akibat travel tidak bertanggung jawab
Bagikan

Hidayatullah.com–Masyarakat Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah melalui penyelenggara/travel perjalanan ibadah umrah (PPIU) harus memastikan travel yang digunakannya itu memiliki izin sebagai penyedia visa (visa provider). Kalau tidak punya, masyarakat harus memastikan bahwa travel tersebut mendapatkan izin dari Kementerian Agama.

Beberapa hari terakhir, masyarakat dibuat resah oleh munculnya kejadian jamaah umrah yang terlantar akibat ulah penyelenggara/travel perjalanan umrah.  Setidaknya 120 jamaah umrah telantar selama 10 hari di Jakarta karena tidak kunjung diberangkatkan ke Arab Saudi oleh penyelenggaranya.

Mereka tergiur untuk bergabung dalam salah satu travel perjalanan umrah karena tertarik dengan tawaran harga promo yang relatif terjangkau dan di bawah koordinasi tokoh agama.

Terkait ini, masyarakat diminta untuk selektif memilih agen travel ibadah umrah. Menurut  Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Anggito Abimanyu, jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terdaftar hingga bulan Februari 2014 sebanyak 572 PPIU atau meningkat 42 dibandingkan data pada akhir tahun 2013 (430 PPIU).

Dari jumlah itu, lanjut Anggito, PPIU yang sudah memiliki izin penyedia visa hanya 108 PPIU. “PPIU yang memiliki izin sebagai penyedia visa (visa provider) umrah adalah PPIU yang telah memiliki kerjasama dengan pihak pelayanan umrah di Arab Saudi, dan jumlahnya sebanyak 108 PPIU,” terang Anggito melalui siaran pers, Jumat (14/03/2014), diberitakan laman Kemenag.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Anggito menjelaskan, bahwa penyedia visa umrah dapat mengalihkan visa yang diperoleh dari pihak Kedubes Arab Saudi di Jakarta kepada penyelenggara/travel lainnya, sepanjang travel tersebut adalah PPIU yang mendapatkan izin dari Kemenag.

“Provider atau PPIU lainnya dilarang melakukan kerjasama atau konsorsium dengan travel wisata yang bukan PPIU,” tegas Anggito.

Ditambahkan Anggito, terjadinya ketidakpastian pelayanan ibadah umrah, hotel, dan pelayanan lainnya di Arab Saudi disebabkan adanya beberapa PPIU yang bekerjasama dengan non-PPIU.

“Akhir-akhir ini beberapa travel provider atau PPIU telah melakukan kerjasama dengan non-PPIU yang berakibat pada ketidakpastian terhadap pelayanan ibadah maupun pelayanan hotel dan lainnya di Arab Saudi,” kata Anggito.

Anggito menyatakan, empat travel PPIU yang bekerjasama dengan travel non-PPIU dan tiga travel PPIU yang tidak membuat laporan keberangkatan umrah, telah diberi teguran tertulis keras dan akan dilakukan pemanggilan dengan sanksi sesuai ketentuan berlaku.

Bahkan, lanjut Anggito, biro perjalanan wisata yang menelantarkan jamaah umrah, juga telah dilaporkan ke pihak berwajib.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Al-Rajhi Keluarkan SR82 Juta untuk Pembagian Al-Qur`an
Tulisan selanjutnya UEA, Qatar, dan Bahrain Tolak Film Noah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

Berita
30 Oktober 2026 13:12
Pejabat Pertahanan Aliansi Mekkah Dikabarkan Bakal Kunjungi Iran, Bahas Keamanan Regional
Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
Kelompok Hacker Handala Bobol Sistem ‘Israel’, Curi 150 GB Dokumen Sensitif
Bandara Riyadh Kembali Melayani Penerbangan Internasional

Terbaru

  • Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
  • LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor
  • Madinah dan Istana Kepresidenan Yaman Jadi Target Serangan Houthi
  • Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?