Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Dukung Pemerintah Mulai Gelar Pendidikan di Pesantren

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Juni 2020 14:03 2:03 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Juni 2020 14:03
Bagikan
Gedung Kantor MUI Pusat di Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemerintah untuk menyelenggarakan proses pendidikan berbasis asrama, khususnya di berbagai pondok pesantren.

Diketahui, ponpes termasuk lembaga pendidikan yang selama ini telah diliburkan akibat pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan pendidikan di ponpes, kata MUI, tetap apkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat yang ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’adi, dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas.

“Mendukung pemerintah agar penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di pesantren dan boarding school tetap mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” petikan poin rekomendasi disampaikan MUI kepada hidayatullah.com, Ahad (14/06/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, MUI mendorong pemerintah untuk memberikan afirmasi kepada penyelenggara pendidikan berbasis asrama dengan memberikan layanan sosialisasi, edukasi, dan advokasi.

Rekomendasi itu dihasilkan Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat pada dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I via video conference.

Sebanyak 128 pengurus dari berbagai daerah di Indonesia hadir untuk membahas “Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Digital yang Aman, Produktif, dan Berkeadaban di Masa Pandemi Covid-19”, Sabtu (13/06/2020).

Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, Armai Arief, dalam surat rekomendasi itu menjelaskan, tindakan afirmasi yang dimaksud yaitu perlunya peningkatan penyediaan dan penyebarluasan modul-modul pembelajaran yang sesuai dengan situasi dan kemampuan satuan pendidikan di masing-masing jenjang pendidikan dan daerah yang berbeda.

“Perlu penerapan kebijakan khusus kepada peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya bagi peserta didik yang belum dapat diberlakukan standar pendidikan seperti dalam keadaan normal,” tambahnya.

Armai Arief menjelaskan, rekomendasi MUI itu disampaikan agar pemerintah beserta berbagai komponen masyarakat dan industri dapat menjadikannya sebagai pertimbangan untuk membuat kebijakan dan langkah-langkah strategis.

Pembelajaran Jarak Jauh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai regulator penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah menetapkan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai pada pekan ketiga bulan Juli 2020, dengan mengembangkan berbagai model pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti yang telah dilaksanakan selama tiga bulan terakhir, dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Kementerian Agama sebagai penyelenggara pendidikan agama dan keagamaan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan dan proses pembelajaran di lingkungan Kemenag dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“MUI berkomitmen menjalankan fungsinya sebagai pelayan umat (khadimul ummah) bersama pemerintah (shodiqul hukumah) dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mengawal proses pendidikan yang kreatif, inovatif, dan berkeadaban dalam menghadapi dampak Covid-19,” jelas Armai Arief.

Untuk itu, MUI bekerja sama dengan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan melibatkan berbagai instansi lain seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan bimbingan tentang pola hidup sehat, belajar yang efektif aspek kebencanaan, aspek kesehatan, dan aspek hukum.

MUI menekankan bahwa bagaimana pun kondisinya, pendidikan di Indonesia harus tetap diselenggarakan.

MUI menyebutkan, berkembangnya pandemi Covid-19 memaksa semua pihak untuk melakukan penjarakan fisik (physical distancing), sehingga dalam pelaksanaan pendidikan harus dilakukan PJJ dengan memanfaatkan teknologi digital (digitech).

“Tantangannya adalah pembangunan yang belum merata, sehingga ketersediaan infrastruktur internet sebagai dasar pengembangan teknologi digital juga belum merata, baik secara geografis maupun secara sosial ekonomi,” paparnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Armai Ariefcovid-19MUIPendidikanPondok Pesantrensekolah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan: Ekonomi Islam Tawarkan Sistem yang Bisa Bawa Keluar dari Krisis
Tulisan selanjutnya Soft Launcing Jawharuna Institute Adakan Diskusi Daring Pemikiran dan Peradaban Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Penasihat Trump Khawatir Perang Iran Berlangsung Bertahun-tahun

Berita
11 September 2026 10:59
Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
Suriah Rangkul Faksi Bersenjata untuk Pastikan Monopoli Senjata
Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
Turki akan Mengebor Minyak di Laut Hitam

Terbaru

  • Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
  • Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
  • Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang
  • Turki akan Mengebor Minyak di Laut Hitam
  • Mahkamah Agung Tunisia Tolak Kasasi Puluhan Lawan Politik Presiden Kais Saied
  • QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031
  • Suriah Tangkap 9 Bekas Pilot Tempur Era Rezim Bashar al-Assad
  • Amerika Minta Libanon Formulasikan Rencana Perlucutan Senjata Hizbullah
  • Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon
  • Promosi Adidas Gandeng IDF, MUI: Waspada Propaganda Zionis, Perkuat Boikot!

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?